DECEMBER 9, 2022
News

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Meminta Para Pedagang di Wisata Puncak Bongkar Mandiri Lapak yang Tak Berizin

image
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu meninjau bangunan tak berizin di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

POLITIKABC.COM - Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan wahana tak berizin milik PT Jasa dan Kepariwisataan atau Jaswita di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminta agar dibongkar secara mandiri.

Asmawa Tosepu memastikan bahwa dari beberapa wahana di tempat wisata puncak, terutama di kawasan kebun teh Gunung Mas itu tidak semuanya mengantongi izin.

"Kami memberikan kesempatan kepada PT Jaswita untuk melakukan pembongkaran bangunan yang tidak berizin secara mandiri," kata Asmawa Tosepu Jumat 9 Agustus 2024. 

Baca Juga: Wisatawan Asal Qatar Hanyut di Pantai Kelingking Bali, Basarnas Lakukan Evakuasi

Namun, jika sampai batas waktu yang telah tidak ditentukan PT Jaswita tidak membongkar secara mandiri, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban.

"Bila pada sampai batas waktu yang sudah ditentukan Jaswita tidak membongkar bangunan tersebut maka akan dieksekusi oleh pemda," tuturnya.

Pemkab  Bogor menargetkan penertiban tahap II kawasan Puncak dapat direalisasikan paling lambat pada 25 Agustus 2024 atau sebelum Pilkada 2024.

Baca Juga: Emisi Karbon Tinggi Diduga Jadi Pemicu Peningkatan Suhu di Pariwisata Bali

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin 24 Juli.

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Pemkab Bogor juga memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga: Tidak Terima Lapaknya akan Dibongkar, PKL di Wisata Puncak Bogor Pukul Satpol PP hingga Terluka

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.***

Sumber: Antara

Berita Terkait