DECEMBER 9, 2022
News

Tidak Terima Lapaknya akan Dibongkar, PKL di Wisata Puncak Bogor Pukul Satpol PP hingga Terluka

image
Foto ilustrasi, PKL di Wisata Puncak Bogor Pukul Satpol PP (Antara)

POLITIKABC.COM - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami luka di bagian hidung karena dipukul pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata Puncak.

Kericuhan antara PKL dengan petugas ini disampaikan Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Cisarua, Rabu 26 Juni 2024. 

Peristiwa itu bermula ketika seorang PKL di kawasan Wisata Puncak, tidak terima jika lapaknya dibongkar oleh Satpol PP. Baku hantam pun terjadi. 

Baca Juga: Dua Kader Golkar, Sulhajji Jompa dan Ade Ruhandi Berebut Rekomendasi untuk Maju di Pilkada Bogor

"Sudah kami lerai tetapi itu ada anggota kami ada yang kena pukul juga, sekarang lagi mau divisum, kami mau buat laporan ke polsek," katanya.

Ia menyebutkan, kericuhan antara petugas Satpol PL dan pedagang terjadi di area Gantole Kawasan Puncak, saat petugas melakukan pembersihan puing usai melakukan penertiban yang berlangsung sejak Senin (24/6).

"Kami melakukan kegiatan seperti biasa, kegiatan hari ketiga untuk membersihkan puing-puing dari mulai Gantole lagi," ujarnya.

Baca Juga: PPDB Rawan Pungli, Pemangku Kepentingan di Bogor Sepakat Kawal Bersama

Karena, kata Rahma, di area Gantole saat itu masih terdapat tiga bangunan ilegal yang perlu ditertibkan, berupa kamar mandi dan kamar tidur. Sehingga, petugas berinisiatif untuk membongkar.

"Bapak itu enggak mau, mempertahankan supaya tidak dibongkar. Dia enggak terima, sampai nyundul-nyundul, disundul tuh petugas yang mengerahkan alat berat, nah di situ langsung ricuh," tuturnya.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap dilakukan meski ada penolakan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Kantongi Rekomendasi dari PKS untuk Maju di Pilkada Bogor

"Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor," kata Asmawa.

Ia memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

"Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas)," kata Asmawa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.

Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung.***

Sumber: Antara

Berita Terkait