DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Siap-siap, Buat ASN yang Masih Lajang akan Jadi Prioritas Dipindahkan ke IKN

image
Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal menyebut ASN lajang akan diprioritaskan untuk mengikuti tahap awal pemindahan ke IKN/ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

POLITIKABC.COM - Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang belum menikah atau lajang akan mengikuti tahap awal pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berkaitan prioritas pemindahan ASN yang masih lajang ini disampaikan Arizal dalam acara ASN Festival 'Gerakan Bangun Nusantara' di Antara Heritage Center (AHC) Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu 3 Agustus 2024.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memaparkan tiga skema pemindahan ASN ke IKN.

Baca Juga: Hari Kedua Berkantor di IKN, Presiden Joko Widodo undang Pengusaha Lokal, Begini Harapannya

"Kita ASN yang dipindah itu, ada perkembangan terbaru. Waktu sidang ratas kemarin ya, arahannya itu yang pindah tahap awal itu mereka (ASN) yang masih lanjang," ujarnya.

"Artinya, ketika dia sudah punya keluarga di sini ya. Untuk sementara jangan bawa istri atau suami dulu ke sana. Jadi yang masih lanjang," katanya.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Kembali Ke Jakarta, Usai Ngantor di IKN Sejak Senin Kemarin

“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan," ungkap Anas.

Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” katanya.

Menurutnya, bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan.

Baca Juga: Kadin Meminta Dukungan ke Presiden Jokowi Agar Pengusaha Lokal di IKN Bisa Jadi Pemain Utama

Cara kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi.

Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN,” tambahnya.

Secara khusus, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.

Adapun, cara ketiga yakni dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.

Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN.

Anas juga menyampaikan progres jumlah ASN yang akan pindah ke IKN, yang tentunya berdasarkan ketersediaan hunian.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas, terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024.

“Nanti dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower akan diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri,” jelas Anas.

Ia menjelaskan secara rinci progres ketersediaan 29 tower yang akan dihuni ASN. Pada Juli 2024 akan jadi 8 tower dengan total 48 unit dan pada September 2024 akan ada 14 tower yang berarti berjumlah 840 unit.

Sementara pada November 2024 akan ada 7 tower dengan total 420 unit. Untuk JPT Madya (eselon I) akan diberikan 1 unit. 

Bagi ASN yang belum berkeluarga, 1 unit yang terdiri dari 3 kamar akan diisi oleh 3 ASN.

Ia mencontohkan Kemenko marves pada September 2024 akan ada 43 unit hunian, November 2024 ada 17 unit hunian sehingga totalnya 60 unit hunian. 

Kemudian Kemendagri ada 70 unit hunian di bulan September dan 28 unit hunian di bulan November dan lain-lain.

Anas menuturkan pemerintah juga telah membuat skenario terkait sistem kerja dan tempat kerja bagi ASN yang juga telah dibahas bersama Menteri PUPR.

“Misalnya ada 4 gedung Kemenko. Kemenko 1 nanti akan berkantor sebanyak berapa menteri, berapa jumlah eselon I-nya, sudah disampaikan data-datanya,” pungkasnya.***

​​​

Sumber: Antara

Berita Terkait