Mulai Agustus 2024, Pemerintah Kembali Gelontor Bantuan Pangan Beras Bulog untuk 22 Juta Keluarga di Seluruh Indonesia
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 03 Agustus 2024 10:18 WIB

Saat ini terdapat sembilan provinsi di mana data penerima telah terverifikasi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, DI Jogja, Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah dan Riau. Provinsi-provinsi lainnya akan segera menyusul mendapatkan Bantuan Pangan dalam satu dua hari ke depan.
Selain itu, kata Bayu, BPS menyebutkan telah terjadi inflasi tahunan sebesar 2,84 persen pada Mei 2024 dan penyumbang utama inflasi terbesar adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau.
Mengacu data Mandiri Spending Index (MSI), lanjut Bayu pula, pada kalangan ekonomi kelas menengah pun, pengeluaran buat bahan makanan naik drastis dari 13,9 persen menjadi 27,4 persen dari total pengeluaran.
Baca Juga: Buwas Buka - Bukaan Persoalan Suara Penugasan Impor Beras Mencapai 1 Juta Ton dari India
Hal ini tentunya menurunkan daya beli masyarakat pada hal lainnya, mempengaruhi inflasi serta pada akhirnya, dapat menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Bayu menegaskan, sesuai visi transformasi Perum Bulog, pihaknya berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Karenanya, bantuan pangan tidak hanya penting bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat berpendapatan rendah, tetapi juga akan berkontribusi pada pengendalian inflasi di tengah musim paceklik saat ini,” kata Bayu.
Pakar Pangan Indonesia Tito Pranolo menuturkan bahwa terdapat dua manfaat dari distribusi bantuan pangan beras oleh Perum Bulog. Manfaat pertama, stabilisasi harga beras.
"Tidak terjadi volatilitas tinggi pada harga beras, seiring dengan adanya bantuan pangan. Hal ini sesuai dengan hukum supply demand," kata Tito.
Kedua, kelompok masyarakat yang paling membutuhkan bisa mendapatkan akses pangan untuk mencukupi kebutuhan hariannya.
Baca Juga: Upaya Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Bapanas Ajak Pemuda Hentikan Kebiasaan Boros Konsumsi
Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian (Perhepi) Bustanul Arifin menilai bahwa ketika bantuan pangan tiba tepat waktu, masyarakat dapat mengakses kebutuhan dasar mereka tanpa harus menghadapi ketidakpastian atau penundaan yang bisa mengganggu pola konsumsi.