Bulog dan Bapanas Diduga Terlibat Korupsi Impor Beras Capai 2,2 Juta Ton, DPR RI Didesak Segera Bentuk Pansus
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 06 Juli 2024 10:16 WIB
POLITIKABC.COM - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mendukung DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan korupsi dengan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras yang melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perusahaan Umum (Perum) Bulog.
Fernando dalam kesempatan itu, mendukung dibentuknya Pansus oleh DPR untuk melakukan pendalaman terkait dengan proses dan penetapan kuota impor beras Bulog.
Pansus itu, kata dia, diperlukan guna mendalami dugaan mark up impor beras agar tak ada segelintir pihak yang dengan sengaja menikmati kebijakan impor beras tersebut.
Baca Juga: Buwas Buka - Bukaan Persoalan Suara Penugasan Impor Beras Mencapai 1 Juta Ton dari India
“Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati kebijakan impor beras,” ucapnya, Jumat 5 Juli 2024.
Dia juga menilai pembentukan Pansus tersebut diperlukan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertanian RI agar ke depannya lebih berpihak kepada petani.
“Jangan sampai negara hanya mengandalkan impor dan tidak melibatkan petani difasilitasi untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri,” ujarnya.
Baca Juga: Mendag Zulhas Hancurkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memberikan penjelasan soal dugaan mark up impor beras.
Menurut Bayu, hal tersebut berkaitan dengan demurrage atau situasi di mana terjadi keterlambatan bongkar muat.
Dalam kondisi tertentu, kata Bayu, demurrage atau keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan sebagai bagian dari risiko penanganan komoditas impor.
Baca Juga: Menuju Pangan Sehat, Luasan Tanam Padi Organik Petani di Banyuwangi Capai 500 Hektar!
"Jadi misalnya dijadwalkan lima hari, menjadi tujuh hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya," ujar Bayu.
Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto juga telah memberikan tanggapan terkait tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam, sebagaimana yang dilaporkan oleh salah satu pihak ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)***