DECEMBER 9, 2022
Politik

Megawati akan Mendatangi Kapolri Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap Berkaitan dengan Kasus Harun Masiku

image
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berpidato di Mukernas Partai Perindo di Jakarta. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Sebelumnya pada awal Juni 2024, Hasto Kristiyanto sempat berurusan dengan Polda Metro Jaya saat diperiksa terkait pernyataannya dalam wawancara di sebuah media TV nasional.

Hasto saat itu diperiksa selama 2,5 jam. Dia dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kemudian, Hasto juga sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksanya dalam rangka sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).***

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Sampaikan Permintaan Megawati: Kader PDIP Harus Militan dan Disiplin dari Setiap Keputusan Partai

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait