DECEMBER 9, 2022
Politik

Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di KPK, Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Tegaskan Tak Ganggu Proses Pilkada 2024

image
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Bogor, Jawa Barat/ ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

POLITIKABC.COM - Sekjend PDIPerjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan mempengaruhi proses Pilkada Serentak 2024.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto sudah dua kali dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) dan saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hasto Kristiyanto berkomitmen akan menghadiri setiap pemanggilan KPK yang ditujukan pada dirinya. Selain itu, Hasto juga menegaskan tak memiliki hubungan dengan perusahaan kereta api, karena dirinya bukan konsultan di sana.

Baca Juga: Tiga Kader PDIP Terbaik Digadang Maju di Pilkada Jakarta, Hasto Kristiyanto: Mereka Menjabat Menteri di Pemerintahan Jok

"Itu mungkin dari pihak sananya mencoba mengkaitkan, tapi bagi kami tidak (akan terpengaruh), bagi kami ini bagian dari ujian-ujian partai, karena kami juga digerakkan oleh nilai ideologi moral dan etika di dalam berpartai," ujar Hasto Kristiyanto di Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Juli 2024. 

"Profesi saya sebelum gabung ke partai memang konsultan, itu tetap, sehingga saya akan memenuhi panggilan itu," tegasnya.

Sebelumnya, Jumat 19 Juli, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya memanggil Hasto dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan petinggi partai politik.

Baca Juga: Buku Hasto Kristiyanto Disita Penyidik KPK, PDIP Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, Konsultan," ujar Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Tessa menyebut, locus delicti atau tempat terjadinya dugaan pidana kasus ini ada di Jawa Timur.

Meski demikian, Tessa belum menjelaskan Hasto akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka yang mana.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Sampaikan Permintaan Megawati: Kader PDIP Harus Militan dan Disiplin dari Setiap Keputusan Partai

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabag Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.

Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.***

Sumber: Antara

Berita Terkait