DECEMBER 9, 2022
News

KPK Usut Tiga Rumah Sakit di Jateng dan Sumatra Utara Buat Klaim Fiktif ke BPJS, Nilainya Puluhan Miliar

image
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kedua dari kiri) berikan pemaparan soal temuan dugaan klaim BPJS Kesehatan fiktif oleh rumah sakit/ KPK/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

POLITKABC.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut tiga rumah sakit atas dugaan telah menimbulkan kerugian keuangan negara karena melakukan phantom billing atau klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, ada tiga rumah sakit yang phantom billing. Melakukan phantom billing artinya, mereka merekayasa semua dokumen. 

Pahala mengatakan temuan tersebut telah dilaporkan ke pimpinan KPK dan akan segera dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kini Gugatan Sri Mulyani Ditolak, Setelah Kemenkeu Buka Hasil Audit BPJS Kesehatan

"Yang satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp 29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatra Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 24 Juli 2024. 

"Hasilnya pimpinan memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang penyelidikan atau KPK itu nanti diurus sama pimpinan KPK," kata Pahala.

Lebih lanjut Pahala juga mengungkapkan temuan soal adanya oknum petugas rumah sakit yang mengumpulkan data warga yang nantinya digunakan untuk klaim fiktif. Data tersebut dikumpulkan dalam kegiatan bakti sosial.

Baca Juga: Tak Diberi BPJS Ketenagakerjaan, Petugas PPS yang Meninggal di Kabupaten Takalar Terima Bantuan Lewat Santunan

"Dia mengumpulkan dokumen pasien ada KTP, KK, kartu BPJS melalui bakti sosial kerja sama dengan kepala desa. Sudah canggih kan? Emang niatnya udah mau mengumpulkan KTP dan kartu BPJS," tuturnya

Kemudian menggunakan data warga tersebut, para pelaku membuat klaim kesehatan fiktif. Nama warga itu dicatut seolah-olah sedang sakit dan perlu penanganan dari dokter tertentu

Dalam aksinya para pelaku juga menggunakan identitas dokter fiktif. Saat ditelusuri dokter yang bersangkutan sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Tidak Punya Hak BPJS, KPU Rejang Lebong Beri Jaminan Pengobatan untuk Petugas Pantarlih yang Tertimpa Musibah

Mantan auditor BPKP itu juga mengaku prihatin dengan temuan tersebut, pasalnya tindakan ini tidak bisa dilakukan sendirian, namun diduga turut melibatkan oknum-oknum petugas di berbagai level.

"Kenapa klaim fiktif ini jadi concern kita? Karena nggak mungkin satu orang yang menjalankan, enggak mungkin dokter saja yang menjalankan. Yang kita temukan sampai pemilik-pemiliknya, sampai dirutnya," kata Pahala..***

Sumber: Antara

Berita Terkait