Pol - 28 Juni 2023  Kini Gugatan Sri Mulyani Ditolak, Setelah  Kemenkeu Buka Hasil Audit BPJS Kes"> Pol - 28 Juni 2023  Kini Gugatan Sri Mulyani Ditolak, Setelah  Kemenkeu Buka Hasil Audit BPJS Kes"> Pol - 28 Juni 2023  Kini Gugatan Sri Mulyani Ditolak, Setelah  Kemenkeu Buka Hasil Audit BPJS Kes"> POLITIKABC.COM - Update Yourself
DECEMBER 9, 2022

Kini Gugatan Sri Mulyani Ditolak, Setelah Kemenkeu Buka Hasil Audit BPJS Kesehatan

image
Potret Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan tidak mengajukan banding atas permintaan Indonesia (NewsHarianJogja)

Pol - 28 Juni 2023  Kini Gugatan Sri Mulyani Ditolak, Setelah  Kemenkeu Buka Hasil Audit BPJS Kesehatan Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan tidak mengajukan banding atas permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membuka laporan audit BPKP Program JKN/BPJS Kesehatan. Departemen Keuangan menyerahkan dokumen hasil audit kepada ICW. Hal itu disampaikan Yustinus Prastowo, Staf Komunikasi Strategis Khusus Menteri Keuangan, dalam akun Twitter pribadinya @prastov. "DPN tidak mengajukan banding dan menerima putusan PTUN terkait permintaan ICW membuka laporan audit BPKP atas program JKN/BPJS kesehatan," tulis Prastowo dalam detikcom outlook, Rabu (28/6/2023). Kepala Kantor Layanan Komunikasi dan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyerahkan secara simbolis penyerahan dokumen pemeriksaan BPJS bidang kesehatan kepada perwakilan ICW Almas Sjafrina. Prastowo mengatakan, Kementerian Keuangan mengajak ICW dan semua pihak untuk bekerja sama mereformasi program jaminan kesehatan untuk semua. [caption id="attachment_8216" align="aligncenter" width="1000"] Potret Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan tidak mengajukan banding atas permintaan Indonesia (NewsHarianJogja)[/caption] “Departemen Keuangan mengajak ICW dan semua pihak untuk bekerja sama mereformasi program jaminan kesehatan untuk semua,” ujarnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menggugat keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memenangkan permohonan ICW. Kementerian Keuangan diminta mempublikasikan hasil audit BPKP terkait keuangan BPJS Kesehatan kepada publik. Gugatan diajukan ke PTUN Jakarta pada awal Februari, namun pengadilan memutuskan pada 8 Juni untuk menolak gugatan tersebut. Selain itu, Departemen Keuangan diminta untuk memberikan informasi seperti yang diminta ICW.  Kini Gugatan Sri Mulyani Ditolak, Setelah  Kemenkeu Buka Hasil Audit BPJS Kesehatan (Dyp, Dtk, Pol)

Berita Terkait