Tersangka Baru Diringkus, Polda Sumatra Utara Rilis Kronologi Terbaru Pembakaran Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
- Penulis : Ulil
- Jumat, 12 Juli 2024 08:52 WIB
POLITIKABC.COM - Polda Sumatra Utara kembali menetapkan tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Kini polisi merilis kronologi baru berkaitan dengan pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Kini Polisi telah menangkap tiga pelaku.
"Kami sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis 11 Juli 2024.
Hadi mengatakan B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu 6 Juli dan YT, Minggu 7 Juli.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa tersangka B tersebut yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu
"Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," tutur Hadi.
Baca Juga: Dua Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain Pembakar Rumah Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu
Kemudian, dia mengatakan, RAS bersiap dengan menggunakan sepeda motor. Setelah api menyala, kedua pelaku kabur dan membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.
"Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," kata dia.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan dua orang tersangka dengan inisial RAS dan YT yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Saat ini, Polda Sumut telah memeriksa dengan total 28 saksi terkait kasus kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu.
Pemeriksa saksi tersebut terdiri dari tiga pengelompokan yakni mengetahui keterlibatan tersangka, saksi keluarga dan saksi yang melihat saat peristiwa.
Saat ini, penyidik terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait kasus kebakaran rumah wartawan tersebut.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis 27 Juni dini hari.***