Hasil Laboratorium Forensik Polda Sumatra Utara, Rumah Wartawan Tribata TV Disemprot BBM Sebelum Dibakar
- Penulis : Ulil
- Senin, 08 Juli 2024 17:46 WIB
POLITIKABC.COM - Polda Sumatra Utara mengungkap fakta baru berkaitan dengan kasus terbakarnya rumah wartawan Tribata TV. Dari hasil laboratorium Forensik, terungkap pelaku menyemprotkan BBM ke rumah sebelum membakarnya.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi mengatakan api kebakaran pertama terjadi di lantai sekitar pintu depan dan dinding kanan rumah wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu.
Agung menyebut, titik api pertama yang membakar rumah wartawan Tribata TV tersebut merupakan dinding kamar dan berdekatan dengan kamar tempat korban ditemukan.
"Lokasi api pertama kebakaran berada di permukaan lantai di dua lokasi yang berbeda yaitu permukaan lantai sekitar pintu depan dan permukaan lantai sekitar dinding kanan rumah/warung berdekatan dengan kamar di mana ke 4 korban ditemukan," ujar Komjen Agung, Senin 8 Juli 2024.
Agung mengatakan pada lokasi pertama ini tidak ditemukan adanya barang bukti penyebab timbulnya api sehingga, menurut dia, api timbul karena adanya nyala api terbuka.
Selanjutnya, ia mengatakan hasil pemeriksaan GS MS terhadap barang bukti abu arang di lokasi api pertama kebakaran adalah positif mengandung campuran bahan bakar minyak hidrokarbon jenis gasoline dan diesel.
Polisi diketahui telah menangkap dua orang yang merupakan eksekutor dalam kasus ini. Penangkapan ini berdasarkan hasil-hasil analisa laboratorium forensik, analisis CCTV, autopsi, hingga keterangan para saksi.
"Kami tangkap Saudara R dan Saudara Y," katanya.
Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar untuk ke rumah korban.
Baca Juga: Dua Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain Pembakar Rumah Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu
"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar," ucapnya.***