DECEMBER 9, 2022
News

Dua Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain Pembakar Rumah Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu

image
Kepala Polda Sumatera Utara Komjen Polisi Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan tentang pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna. (ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)

POLITIKABC.COM - Polda Sumatra Utara kini telah menangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sampurna Pasaribu, Senin 8 Juli 2024.

Kini polisi masih memburu pelaku lain yang dudaga turut terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan ini. 

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi mengatakan, pihaknya tidak berhenti setelah menangkap kedua pelaku eksekutor.

Baca Juga: Ziarah untuk Para Wartawan yang Dibunuh dan Kisah Rumah Sakit Jiwa, Pengantar Buku Puisi Esai Jonminofri dari Denny JA

Agung menyebut hal ini dilakukan dengan mendalami alur komunikasi serta barang bukti yang disita. Agung juga menyebut pihaknya akan memeriksa saksi-saksi lain yang berkaitan dalam kasus pembakaran rumah wartawan ini.

"Kami mengembangkan terhadap dugaan keterlibatan pelaku lain," ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung, Senin 8 Juli 2024. 

"Dengan mendalami alur komunikasi, barang bukti yang disita dan keterangan saksi lain," tuturnya.

Baca Juga: Polda Sumatra Utara Berhasil Meringkus Dua Orang Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu

Polisi diketahui telah menangkap dua orang yang merupakan eksekutor dalam kasus ini. Penangkapan ini berdasarkan hasil-hasil analisa laboratorium Forensik, analisa CCTV, autopsi, hingga keterangan para saksi.

"Kami tangkap Saudara R dan saudara Y," katanya.***


 

Sumber: Antara, detikcom

Berita Terkait