DECEMBER 9, 2022
News

Polda Sumatra Utara Berhasil Meringkus Dua Orang Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu

image
Kepala Polda Sumatera Utara Komjen Polisi Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan tentang pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna. (ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)

POLITIKABC.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Kabar ini disampaikan Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara, Senin, 8 Juli 2024. 

Agung melanjutkan pelaku pembakaran rumah wartawan terbukti melakukan tindak kejahatan tersebut sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV), menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Baca Juga: 164 Wartawan di Indonesia Jadi Pelaku Judi Online, Pendiri AJI Satrio Arismunandar Nyatakan Prihatin

"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," katanya.

Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis 27 Juni dini hari.

"Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar," jelas Agung.

Baca Juga: Kompolnas Beri Perhatian Khusus Kasus Kematian Wartawan akibat Rumahnya Terbakar di Kabupaten Karo

Dalam fakta ini, menurut Agung, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.

"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan," kata Agung.

Kapolda mengatakan dua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan penyidik terus menguatkan pasal lainnya terkait pembakaran tersebut.

Baca Juga: Ziarah untuk Para Wartawan yang Dibunuh dan Kisah Rumah Sakit Jiwa, Pengantar Buku Puisi Esai Jonminofri dari Denny JA

Polda Sumatera Utara telah menyita barang bukti berupa selimut, dua botol minuman yang berisi sisa BBM, dan CCTV yang sudah melekat ke para pelaku.

"Terkait motif, tentu kami gali apa yang nanti disampaikan pelaku. Kami buktikan fakta ini masih bekerja, pekerjaan ini belum selesai," tutur Kapolda.

Kebakaran rumah itu mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

Kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya itu ditengarai terkait pemberitaan kasus perjudian. Kasus itu menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak yang mendesak aparat segera mengungkap kebenarannya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait