DECEMBER 9, 2022
Olahraga

Logistik Pemungutan Suara Ulang Caleg DPRD di Lokasi Terjauh Gorontalo Tuntas, Petugas sampai Harus Naik Perahu

image
Pendistribusian logistik PSU dalam Pemilu Tahun 2024 untuk pemilihan calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo ke lokasi terjauh. ANTARA/HO-KPU Kabupaten Boalemo.

POLITIKABC.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyebut pendistribusian logistik di Daerah Pemilihan Gorontalo 6, yang menjadi lokasi terjauh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Caleg DPRD Provinsi, telah tuntas.

Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Imran mengatakan, pengiriman logistik di lokasi terjauh untuk pemungutan suara ulang pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 ini harus menggunakan perahu. 

Hendrik menyebut, distribusi logistik untuk PSU di daerah pemilihan Gorontalo 6 di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato telah dilakukan sejak Kamis, 11 Juli 2024. 

Baca Juga: Rawan Politik Uang, Bawaslu Riau Pantau 35 TPS Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Legislatif

"Beberapa lokasi terjauh dan harus melalui medan yang sulit telah selesai proses pendistribusian. Sisanya akan dilanjutkan hari ini termasuk pendistribusian di seluruh TPS terdekat," katanya.  

Pendistribusian tersebut dilakukan oleh KPU kabupaten masing-masing, berkoordinasi dengan pihak keamanan baik TNI maupun Polri serta dengan instansi terkait.

Selain distribusi logistik, pembangunan TPS pun sudah rampung dilakukan.

Baca Juga: Bawaslu Kota Cirebon Larang Parpol Curi Start Kampanye Jelang Pemungutan Suara Ulang

"Untuk mengantisipasi cuaca ekstrem maupun bencana alam yang rawan terjadi, pembangunan TPS dilakukan dengan melihat kondisi di lapangan agar aman dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Hendrik.

Pihaknya memastikan seluruh logistik telah diterima kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) pada Jumat 12 Juli 2024.

Sosialisasi PSU pun tetap intensif dilakukan baik secara langsung maupun menggunakan beragam platform digital milik KPU.

Baca Juga: Begini Cara Bawaslu Kalimantan Barat Lakukan Pengawasan Kerawanan Pemungutan Suara Ulang di Sintang

Ia mengatakan pemilih PSU adalah semua warga yang menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024, baik yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), maupun daftar pemilih khusus (DPK).

"Kecuali kalau kondisi seperti pemilih yang telah berubah status dari warga sipil ke TNI dan Polri, atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk memilih di PSU," katanya.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat pemilih di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato atau dapil Gorontalo 6 agar menggunakan hak suaranya dalam PSU pada Sabtu, 13 Juli 2024 untuk memilih calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo.***

Sumber: Antara

Berita Terkait