DECEMBER 9, 2022
News

Mendag Zulkifli Hasan Nilai Kaos Impor yang Dijual Murah di Pasaran, Diduga Tidak Memenuhi Ketentuan

image
Ilustrasi kaos impor yang dijual dengan harga murah. (ANTARA/MENTARI DWI GAYATI)

POLITIKABC.COM -  Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menduga bahwa jika ada kaos impor yang dijual dengan harga Rp50.000 per pieces (lembar) di pasaran, maka patut diduga barang tersebut masuk dengan cara yang tidak memenuhi ketentuan.

Tetang harga kaoes impor ini disampaikan Zulkifli saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin 8 Juli 2024. 

Mendag menyampaikan bahwa apabila ada kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut menurutnya masuk tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Buwas Buka - Bukaan Persoalan Suara Penugasan Impor Beras Mencapai 1 Juta Ton dari India

"Misalnya kaos, itu kalau masuk ke sini (Indonesia), itu dikenakan (bea masuk) Rp60.000, jadi kalau ada kaos impor harganya Rp50.000, nggak mungkin, berarti itu nggak betul cara masuknya," katanya. 

"Pokoknya itu (masuknya) nggak betul, karena kalau kaos masuk ke sini (Indonesia), satu pieces dikenakan tarif Rp60.000. Ini kok dijual Rp50.000. Itu satu contoh," ujar Mendag.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) membentuk satuan tugas (satgas) guna mengatasi barang impor ilegal.

Baca Juga: Mendag Zulhas Hancurkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar

Dia mengatakan bahwa pembentukan satgas sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.

"Oleh karena itu, tadi kesimpulan kita sementara, nanti akan dimatangkan lagi, kita akan bikin satgas bersama asosiasi, sama lembaga perlindungan konsumen, bersama Kemendag," tutur Zulifli.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.

Baca Juga: Bulog dan Bapanas Diduga Terlibat Korupsi Impor Beras Capai 2,2 Juta Ton, DPR RI Didesak Segera Bentuk Pansus

Zulhas juga mengatakan bahwa pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.

"Kita akan lihat nanti ke pasar, survei, lihat, apa yang terjadi. Betul nggak ini ada yang ilegal," ucap Zulhas.
​​​​
Meski begitu, Zulhas tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu pembentukan satgas tersebut karena masih akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.

Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya bersama satgas nantinya akan turun ke pasar-pasar untuk melakukan pengecekan langsung sejumlah barang-barang.

Ia menambahkan, barang tertentu harus memiliki SNI, seperti pakaian wanita dan pakaian anak-anak. Tanpa SNI, prosedur masuknya diduga ilegal.

"Kalau kena masuknya Rp60.000, kok ada kaos impor harganya Rp50.000? Jadi, kita bareng-bareng asosiasi, lembaga perlindungan konsumen dan kita, kalau bisa Anggota DPR Komisi VI semangati kami, pas kita ke pasar bareng-bareng, kita lihat buktinya kaya apa," kata Mendag.***
 

Sumber: Antara

Berita Terkait