DECEMBER 9, 2022

Mendag Zulhas Hancurkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar

image
Mendag Zulhas musnahkan barang impor ilegal. (Rmol)

Pol - 25 Juli 2023 Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor tidak sesuai ketentuan senilai Rp12 miliar di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (24 Juli). Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pemeriksaan dan pengawasan di luar pabean (post border) selama 2023 di wilayah kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Surabaya. Pemeriksaan dan pengawasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui Kawasan Pabean (post border) Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan produk yang dimusnahkan antara lain produk olahan hewan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, beberapa produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorinya, serta alat ukur air. “Kami bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian memusnahkan produk ilegal," kata sosok yang akrab disapa Zulhas itu. Mendag menyampaikan bahwa UMKM Indonesia memiliki kemampuan yang luar biasa dan dapat dibandingkan dengan negara lain. Namun, jika diganggu seperti ini, industri tidak akan mampu bersaing dengan barang bekas dan barang haram yang membanjiri pasar, yang tentunya sangat merugikan. "Produk ini masuk menyerbu pasar dalam negeri dengan tidak melengkapi dokumen. Produk-produk ini memukul industri dan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, kita mesti mengambil langkah cepat dan tegas di tengah kompetisi yang ketat dunia sekarang,” tegasnya. Sejak Januari hingga Juni 2023, BPTN Surabaya melakukan pengawasan terhadap 98 perusahaan dan 186 dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Melalui pengawasan tersebut, total ditemukan 33 pelanggaran, dimana 13 mendapatkan peringatan, 19 mendapatkan teguran dan barang dimusnahkan, dan 1 mendapatkan sanksi pemblokiran akses kepabeanan. “Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak. Kita terus konsisten memerangi barang-barang bekas dan ilegal di Tanah Air. Kalau ini kita perangi, maka ekonomi kita tumbuh, UMKM berkembang, kita bisa membanjiri negara-negara lain dengan produk kita dengan kualitas yang lebih baik,” demikian Zulkifli Hasan. Mendag Zulhas Hancurkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar (Fa, Rml, Pol)

Berita Terkait