MKD DPR RI Sebut Anggota Dewan yang Ditemukan Bermain Judi Online Hanya Dua Orang
- Penulis : Ulil
- Selasa, 02 Juli 2024 16:44 WIB

"Kami apresiasi kepada Menkopolhukam telah memberikan data ini dengan baik," kata dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6), menyebutkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang bermain judi online.
"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan ada. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka, dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.
Baca Juga: Komitmen Berantas Judi Online, Kejaksaan Agung Tuntut Hukuman Maksimal untuk Pelaku
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada hari Kamis 27 Juni menyebut terdapat 82 anggota DPR RI yang diduga terlibat dengan judi online atau daring.
Dikatakan pula bahwa temuan tersebut akan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).***