DECEMBER 9, 2022
News

103 Warga Negara Asing di Bali Diduga Terlibat Kejahatan Siber, Kemenkumham Ancam Deportasi

image
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim. Sebanyak 103 warga negara asing di Bali terancam dideportasi. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

“Mereka melakukan kegiatan di Indonesia tapi korban ada di negara lain sehingga sulit sekali untuk terpenuhi unsur pidana hal seperti ini,” imbuhnya.

Ia menyebut aksi penipuan daring menyasar korban di luar wilayah Indonesia merupakan pola kejahatan lintas negara.

Untuk itu, pihaknya menjatuhkan tindakan administrasi dengan deportasi karena mereka menyalahgunakan izin tinggal.***

Baca Juga: Bawaslu Bali Gugah Semangat Kaum Perempuan Aktif dalam Pengambilan Kebijakan

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait