News
Komitmen Berantas Judi Online, Kejaksaan Agung Tuntut Hukuman Maksimal untuk Pelaku
- Penulis : Ulil
- Jumat, 28 Juni 2024 08:45 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) sampaikan komitmen Pemberantasan judi online di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta(ERLANGGA BREGAS PRAKOSO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)
Dia mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Daring bertugas mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien. Meningkatkan koordinasi kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.***
Sumber: Antara