News
Sidang Kasus Suap di KONI Kudus, Buat Laporan Fiktif Iklan Pemberitaan Senilai Rp300 Juta
- Penulis : Ulil
- Rabu, 26 Juni 2024 18:01 WIB

Sidang kasus dugaan korupsi KONI Kabupaten Kudus di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu. ANTARA/I.C. Senjaya.
Sementara, kata dia, iklan publikasi kegiatan KONI Kabupaten Kudus sudah cukup banyak yang terpasang.
Selain itu, ia juga mengaku diminta terdakwa untuk membuat laporan pertanggungjawaban meski belum menerima pelunasan uang sebagaimana dijanjikan.
Laporan pertanggungjawaban tersebut, menurut dia, yang kemudian menjadi temuan BPK.
Baca Juga: Kini Tangkisan Ketua Muda MA Hakim Agung Takdir Rahmadi Dalam Skandal Suap
Sebelumnya, mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus, Imam Triyanto, diadili atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk induk organisasi cabang-cabang olahraga tersebut merugikan negara Rp2,3 miliar untuk anggaran 2021, 2022, dan 2023.***
Sumber: Antara