DECEMBER 9, 2022
News

Sidang Kasus Suap di KONI Kudus, Buat Laporan Fiktif Iklan Pemberitaan Senilai Rp300 Juta 

image
Sidang kasus dugaan korupsi KONI Kabupaten Kudus di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu. ANTARA/I.C. Senjaya.

Sementara, kata dia, iklan publikasi kegiatan KONI Kabupaten Kudus sudah cukup banyak yang terpasang.

Selain itu, ia juga mengaku diminta terdakwa untuk membuat laporan pertanggungjawaban meski belum menerima pelunasan uang sebagaimana dijanjikan.

Laporan pertanggungjawaban tersebut, menurut dia, yang kemudian menjadi temuan BPK.

Baca Juga: Kini Tangkisan Ketua Muda MA Hakim Agung Takdir Rahmadi Dalam Skandal Suap

Sebelumnya, mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus, Imam Triyanto, diadili atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk induk organisasi cabang-cabang olahraga tersebut merugikan negara Rp2,3 miliar untuk anggaran 2021, 2022, dan 2023.***
 

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait