Akademisi Apresiasi Dari Polri Undang Ahli Agama MUI dan Kini Kemenag dalam Kasus Al Zaytun
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 28 Juni 2023 04:42 WIB
Pol - 27 Juni 2023 Akademisi Apresiasi Dari Polri Undang Ahli Agama MUI dan Kini Kemenag dalam Kasus Al Zaytun Langkah Polri untuk meminta keterangan sejumlah pakar agama guna mengusut kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, dinilai tepat. “Saran saya saat ini Kapolres jangan terburu-buru mencari tersangka, betul. "Dalam latar belakang ini, pengambilalihan polisi berjalan dengan baik," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Unusia), Nahdlatul-Ulama - Universitas Muhtar itu kepada kantor berita politik RMOL, Senin (26/6). Muhtar Said juga mengapresiasi cepatnya campur tangan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini karena tidak menindaklanjutinya. Karena jika masalah tersebut tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan muncul ketegangan di masyarakat. "Kalau Al Zaytun tindakan polisi sudah benar. Kenapa harus benar? Kalau dibiarkan terus akan menjadi kontroversi tanpa kepastian hukum, maka polisi akan bertindak, mereka punya kewenangan untuk itu." "Lakukan aksi ini," kata Muhtar. [caption id="attachment_8041" align="aligncenter" width="125"] Potret kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, dinilai tepat. (RMOL)[/caption] Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memastikan memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama di Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. "Tentu pelapor akan kami periksa dan kemudian dilengkapi dengan kesaksian-kesaksian," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6). Akademisi Apresiasi Dari Polri Undang Ahli Agama MUI dan Kini Kemenag dalam Kasus Al Zaytun (Dyp, Rmol, Pol)