Pelantikan Harli Siregar Jadi Kajati Papua Barat oleh Jaksa Agung
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 20 Juni 2023 10:24 WIB
Pol - 20 Juni 2023 Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Burhanuddin meminta Harli Siregar segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah. "Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang baru saja dilantik. Jaksa Agung yakin dan optimis bahwa penempatan pejabat yang baru dilantik telah tepat dan akan berkontribusi, memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Ketut Sumedana, Selasa (20/6/2023). Burhanuddin meminta Kajati Papua Barat yang baru dilantik untuk segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai permasalahan di lokasi penugasan baru guna mempercepat dan membuat tugas ini lebih akurat. Selain itu, Burhanuddin meminta Harli Siregar memantau Pemilu 2024 dan menjaga netralitas ASN. Serta penyalahgunaan jabatan dan keberpihakan dalam pemilu. "Jaga netralitas personil dalam proses Pemilihan Umum 2024, dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya," ujarnya. "Bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum lainnya, dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki," sambungnya. Selain itu, Jaksa Agung mengarahkan Kajati Papua Barat yang baru untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya, menghindari tindakan kriminal dan tidak terpuji, serta memberikan contoh yang baik di semua tingkatan. Ia juga meminta agar unit kerja terkait memperkuat pengawasan secara menyeluruh di semua tingkatan. Juga berpedoman pada Surat Jaksa Agung No. 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja. Sementara itu, terkait status otonomi khusus Provinsi Papua Barat, Jaksa Agung mengingatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk segera bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah. "Laksanakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi punitif, namun juga harus dapat menjadi instrumen korektif guna terciptanya suasana kehidupan yang aman, damai, sejahtera, dan berkeadilan sebagaimana yang menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya. Jaksa Agung meminta Kajati Papua Barat melaksanakan tugas dan sumpah jabatannya dengan sungguh-sungguh. Serta menghindari intervensi. "Jangan sampai larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum sedang/akan dilaksanakan oleh Kejaksaan, yang dapat menghancurkan soliditas institusi," ujarnya. "Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia dapat membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain dapat memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya, tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankan tersebut," imbuhnya. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Sunarta, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Para Jaksa Agung Muda, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. Pelantikan Harli Siregar Jadi Kajati Papua Barat oleh Jaksa Agung (Fa, Dtk, Pol)