.Syahrul Yasin Limpo Komitmen Penuhi Panggilan Penyelidik KPK
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 18 Juni 2023 07:46 WIB
Pol - 16 Juni 2023 Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melayangkan surat ke KPK pada Kamis (15/6/2023) kemarin. Pada dasarnya isi surat tersebut menunjukkan sikap menghargai pelaksanaan fungsi KPK yang sedang melakukan penyidikan, menekankan kerjasama dan komitmen kepada KPK. Semula KPK meminta Syahrul Yasin Limpo untuk hadir hari ini, Jumat (15 Juni 2023), namun karena rangkaian tugas pelaksanaan yang sudah terjadwal, Mentan kembali meminta penundaan. “Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” ujar Syahrul Yasin Limpo. Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan dan estafet kepemimpinan kepada Brazil yang akan menjadi presidensi pada tahun 2024. Setelah itu, juga ada rencana kunjungan ke China dan Korea Selatan untuk mempererat kerja sama modernisasi pertanian dan memfasilitasi pasar ekspor produk pertanian. “Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” tambahnya. Masih menurut Syahrul Yasin Limpo, dia juga menyimak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. “Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” ujarnya. Penting juga untuk dipahami bahwa proses peradilan di KPK saat ini berada pada tahap penyelidikan. Artinya, penyelidik mencari fakta-fakta yang diduga sebagai tindak pidana. “Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” katanya. Syahrul Yasin Limpo Komitmen Penuhi Panggilan Penyelidik KPK (Fa, Inl, Pol)