Puan mendesak pemerintah agar berbenah karena maraknya penipuan loker di luar negeri
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 31 Mei 2023 08:36 WIB
POL - 30 Mei 2023 Ketua DPR RI Puan Maharani mencontohkan penipuan tawaran pekerjaan di luar negeri atau penipuan pekerjaan online yang memakan banyak korban warga negara Indonesia (WNI). Puan meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mitigasi karena penipuan tenaga kerja menjadi perhatian yang semakin meningkat karena hanya sedikit dari ini yang berujung pada kejahatan perdagangan manusia (TPPO). "Pemerintah harus mengambil langkah konkrit untuk mengurangi risiko dan melindungi warga negara dari kejahatan penipuan terkait penipuan tenaga kerja di luar negeri," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023). Tak sedikit pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami nasib setelah ditipu oleh tawaran pekerjaan. Dalam hal ini, magang biasanya tidak sesuai dengan pekerjaan yang diiklankan. Di kawasan ASEAN, banyak kasus penipuan tenaga kerja dimana PMI dipaksa bekerja karena bentuk kriminal. Dalam beberapa bulan terakhir, warga negara Indonesia telah menjadi korban beberapa penipuan pekerjaan. Baru-baru ini, 45 warga negara Indonesia dilaporkan menjadi korban penipuan online di Laos. Tanpa alasan yang jelas, perusahaan menolak paspor mereka meskipun mereka sudah tidak berbisnis lagi. Pekan lalu, 53 WNI dipulangkan ke Indonesia setelah menjadi korban penipuan internasional di Filipina. Belum lama ini juga terjadi kasus TPPO di Myanmar terhadap 26 WNI. Awalnya mereka terkesan dengan peluang kerja yang menarik di Thailand. 13 WNI juga ditahan di Kamboja sebagai korban TPPO. Dalam menghadapi kasus seperti itu, pemerintah harus bisa menjamin keselamatan WNI, kata Puan. "Saya berharap pemerintah dan pihak terkait yang benar-benar peduli dengan masalah ini mengambil tindakan lebih lanjut." Jadikan menyelamatkan nyawa warga negara kita sebagai prioritas. "Kita harus mencari solusi secepatnya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya. [caption id="attachment_5907" align="alignnone" width="700"] Puan Maharani. (Foto: 20detik)[/caption] Puan mendesak pemerintah untuk mencari penyebab masalah tersebut. Dan kami juga mencari solusi hulu ke hilir. Pihaknya juga meminta Associated Disc Equipments (AKD) untuk mengecek hal tersebut. “Banyak warga kita yang menjadi korban penipuan tenaga kerja di luar negeri. Rata-rata terjadi human trafficking dan kekerasan. Apa untungnya? Kita harus bisa mencari akar permasalahannya agar bisa dicarikan solusinya sebelum hilirisasi,” ujar Puan. “Saya secara khusus meminta kepada Alat Permusyawaratan (AKD) terkait, serta Komisi IX DPR yang membidangi masalah ketenagakerjaan, Komisi I DPR untuk hubungan internasional dan Komisi III DPR untuk penegakan hukum, agar mengawasi dengan baik masalah ini,” imbuhnya. . Puan menambahkan, pemerintah serta kementerian dan lembaga seperti Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) harus terus memantau isu-isu terkait PMI. Selain pelatihan ekstensif, pemerintah dan aparat penegak hukum diingatkan untuk memutus mata rantai sindikat penyebar PMI ilegal. “Peran pemerintah dalam mengedukasi masyarakat sangat penting. Gunakan jalur dan sarana yang berbeda untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya penipuan pekerjaan sosial, sehingga warga kita dapat lebih berhati-hati ketika memutuskan untuk menerima pekerjaan di luar negeri," kata Puan. [caption id="attachment_5910" align="alignnone" width="800"] foto puan maharani (img.alinea.id)[/caption] “Selain itu, pelamar PMI dan seluruh masyarakat Indonesia harus dengan mudah mendapatkan informasi tentang agen tenaga kerja resmi dan peluang hukum bekerja di luar negeri untuk bekerja di sana,” imbuhnya. Puan mengatakan, aparat penegak hukum juga harus berani menjatuhkan hukuman berat kepada penipu dalam penyaluran tenaga kerja ke luar negeri, termasuk unit internal pemerintah yang bekerja sama dengan pedagang palsu. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang mengatur secara tegas tentang sanksi pidana bagi pelaku kejahatan tersebut. “Sudah ada undang-undang untuk melindungi pekerja migran kita, jadi hanya implementasi lokal yang konkret yang diperlukan untuk mengikuti undang-undang untuk melindungi warga negara,” kata Puan. Puan mengatakan konstitusi memberdayakan negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Karena itu, menurut Puan, pemerintah harus bersikap tegas terhadap negara lain untuk menjamin keselamatan WNI yang bekerja di luar negeri. “Konstitusi juga mengatur hak seluruh rakyat Indonesia atas pekerjaan yang layak. “Adalah tugas negara untuk memastikan warganya memiliki pekerjaan yang layak di mana pun mereka berada,” katanya. Selain itu, Puan meminta pemerintah melindungi WNI yang terlibat sengketa hukum di negara lain. Seperti kasus 30 WNI yang ditangkap di Malaysia karena terlibat kasus judi online. Ada dugaan bahwa mereka adalah korban TPPO. “Kami mengapresiasi pihak kepolisian, imigrasi, dan KBRI terus berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk melindungi WNI yang sedang menjalani persidangan di sana. Penyidikan apakah mereka menjadi korban TPPO harus dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan keadilan dan kepastian hukum," kata Puan. Pada KTT ASEAN ke-42, Puan sendiri memaparkan perlindungan PMI terhadap ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), sebuah forum parlemen negara-negara Asia Tenggara. Puan juga berharap diplomasi parlementer partainya dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang melanda PMI, seperti penipuan tenaga kerja, kekerasan dan perdagangan manusia. “Untuk mengatasi masalah ini, kami di DPR juga akan mengutamakan proses diplomasi antarparlemen di ASEAN. Kami berharap melalui jalur parlementer, korban PMI dari berbagai permasalahan hukum di luar negeri dapat diminimalkan,” pungkasnya. Puan mendesak pemerintah agar berbenah karena maraknya penipuan loker di luar negeri (Anr,ndc, pol)