Riset LSI Denny JA: Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD, Respons Publik Sangat Negatif
- Penulis : Ulil
- Senin, 20 Januari 2025 13:00 WIB
POLITIKABC.COM - Sementara itu, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD untuk efisiensi biaya justru memunculkan sentimen yang sangat negatif.
Dari 1.898 percakapan yang dianalisis, 76,3 persen menunjukkan penolakan. Publik khawatir transparansi akan menjadi korban, dan politik transaksional di DPRD akan meningkat.
Hanya 23,7 persen yang mendukung wacana ini, dengan alasan efisiensi biaya.
Tetapi demokrasi bukan sekadar soal efisiensi; ia adalah investasi dalam legitimasi, keterwakilan, dan kepercayaan rakyat.
Solusi untuk perbaikan pilkada justru tetap dengan pemilihan langsung oleh rakyat, tapi setiap partai dibolehkan mencalonkan kepala daerah.
Menerapkan model tanpa ambang batas dalam pilkada, membuat sistem pilkada sebangun dengam sistem pilpres yang baru, yang didorong oleh putusan MK tahun 2024.
Baik di tingkat nasional maupun lokal, sistem ini memberikan ruang yang lebih besar bagi rakyat untuk menjadi aktor utama dalam demokrasi.
Menghapus ambang batas agar setiap partai politik bisa mencalonkan kepala daerah juga menciptakan efisiensi signifikan dalam proses politik, terutama dalam menekan praktik “mahar politik.”
Selama ini, partai besar yang mendominasi proses pencalonan sering meminta mahar tinggi sebagai syarat dukungan, menciptakan biaya politik yang mahal dan tidak transparan.
Dengan dibolehkannya semua partai mencalonkan presiden atau kepala daerah, kompetisi menjadi lebih merata, mengurangi dominasi partai besar, dan memberikan lebih banyak pilihan kepada kandidat tanpa harus membeli dukungan partai tertentu.