DECEMBER 9, 2022
Kolom

Riset LSI Denny JA, Sebut 5 Alasan Publik Mendukung Presidential Threshold

image
Riset LSI Denny JA, Sebut 5 Alasan Publik Mendukung Presidential Threshold. (ANTARA)

POLITIKABC.COM - Mayoritas percakapan publik menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024 tentang pilpres sebagai langkah berani yang membawa demokrasi menuju arah yang lebih inklusif.

Kini, setiap partai memiliki peluang yang sama untuk mencalonkan presiden, membuka ruang yang lebih luas bagi representasi rakyat. Sistem baru ini mengubah dinamika politik, dari dominasi partai besar menjadi kompetisi yang lebih sehat berdasarkan ide dan visi.

Keputusan MK untuk menghapus presidential threshold menjadi seruan bagi demokrasi yang lebih terbuka. 

Baca Juga: Hitung Cepat LSI Denny JA di Pilkada Sumatra Selatan, Pasangan Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak hingga 73,57 Persen

Langkah monumental ini menantang status quo dan menciptakan peluang bagi demokrasi yang lebih inklusif, sehat, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Namun, perubahan ini tidak boleh berhenti di tingkat nasional. Demokrasi lokal melalui pilkada juga harus mengikuti semangat inklusivitas ini. 

Setiap partai, tanpa terkecuali, harus memiliki hak untuk mencalonkan kepala daerah. Inilah cerminan demokrasi sejati.

Baca Juga: LSI Denny JA Ungkap Sejumlah Faktor Kemenangan Paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada Jawa Barat

Riset LSI Denny JA menggunakan analisis isi komputasional mengungkap sentimen publik terhadap keputusan ini. Dari 7.079 percakapan digital yang dikaji, sebagian besar bersumber dari berita online dan video, menunjukkan antusiasme masyarakat. 

Hanya 31,81 persen yang memberikan sentimen negatif, dengan kekhawatiran bahwa banyaknya kandidat dapat memecah suara rakyat.

Namun, dalam demokrasi sejati, memberikan lebih banyak pilihan kepada rakyat justru memperkaya proses politik. Dengan pengelolaan yang baik, risiko fragmentasi ini bisa menjadi peluang untuk memperkuat kedewasaan demokrasi.

Baca Juga: Riset LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang Baru, Setiap Partai Boleh Mencalonkan Kepala Daerah

Ada lima alasan utama mendukung penghapusan presidential threshold:

Halaman:
1
2

Berita Terkait