DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Daftar 5 Karya dari Sukabumi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

image
Sidang penetapan lima karya budaya dari Kabupaten Sukabumi sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Pemprov Jabar beberapa waktu lalu. ANTARA/Aditya A Rohman

POLITIKABC.COM - Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sukabumi. 

Lima karya budaya dari wilayah ini resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Lima karya budaya yang masuk dalam daftar WBTB Jabar tersebut adalah Gula Kawung, Sangu Kabuli, Mulasara Nu Ngalahirkeun, Tradisi Ngadegkeun Bumi, dan Mapag Lisung Anyar.

Baca Juga: Kronologi Seorang Pria di Kabupaten Sukabumi Lukai Istri, Anak hingga Cucu dengan Menyiram Air Keras

"Lima karya budaya tersebut berasal dari Kasepuhan Adat Banten Kabupaten Sukabumi," ungkap Yanti Irianti, Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sukabumi, di Sukabumi, Jumat 17 Januari 2025.

Setiap karya budaya ini memiliki keunikan tersendiri. Misalnya, Gula Kawung adalah tradisi pembuatan gula merah yang sarat nilai sejarah dan budaya. 

Sementara itu, Sangu Kabuli merupakan ritual adat yang digunakan untuk menyambut tamu agung. 

Baca Juga: Kasus Suami Menyiram Air Keras pada Istri, Anak dan Cucu di Sukabumi Terancam Penjara 10 Tahun

Mulasara Nu Ngalahirkeun adalah upacara adat yang dilakukan untuk merayakan kelahiran bayi. 

Tradisi Ngadegkeun Bumi adalah ritual yang dilakukan untuk memulai pembangunan sekaligus mengukuhkan tanah, sedangkan Mapag Lisung Anyar adalah tradisi permainan rakyat yang menggambarkan keceriaan masyarakat adat.

Yanti menjelaskan bahwa penetapan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melestarikan budaya daerah. 

Baca Juga: Terungkap, Kasus Suami Siram Air Keras ke Istri, Anak dan Cucu di Sukabumi Ternyata Sudah Direncanakan

Upaya pelestarian dilakukan melalui berbagai langkah seperti perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan budaya. 

Halaman:
1
2
Sumber: ANTARA

Berita Terkait