DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pemerintah Naikkan HPP Gabah dan Beras, Berikut Daftar Harganya 

image
Pemerintah Naikkan HPP Gabah dan Beras, Berikut Daftar Harganya. (ANTARA)

Keputusan ini juga mengatur rafaksi harga untuk GKP dan GKG dengan kualitas di bawah standar, seperti:  

- GKP di tingkat petani dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen dihargai Rp6.075/kg, sementara dengan kadar hampa 11-15 persen dihargai Rp5.750/kg.  

- GKG di penggilingan dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen dihargai Rp6.275/kg, sedangkan dengan kadar hampa 11-15 persen dihargai Rp5.950/kg.  

Baca Juga: Presiden Prabowo Menyetujui Bantuan Beras 10 Kilogram Terus Digelontor Selama 6 Bulan di Tahun 2025

Dengan aturan ini, pemerintah berharap proses penyerapan hasil panen petani dapat berjalan lebih efektif dan transparan. ***  

Halaman:
1
2
Sumber: ANTARA

Berita Terkait