Pemerintah Selidiki Pemasangan Pagar Laut di Pulau C Reklamasi, Jakarta Utara
- Penulis : Ulil
- Jumat, 17 Januari 2025 14:05 WIB
POLITIKABC.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan terkait pagar laut yang terletak di depan Pulau C reklamasi, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Suharini Eliawati, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pengukuran terhadap pagar tersebut pada Rabu 15 Januari 2025.
“Kami bersama tim Kementerian KP, Satpol PP, dan Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan pengukuran pagar laut menggunakan drone. Jadi, saat ini sudah tidak ada perpanjangan atau penambahan volume pagar tersebut,” ujar Eli di Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.
Eli menjelaskan bahwa hasil pengukuran menunjukkan pagar laut memiliki panjang sekitar 500 meter. Ia juga memastikan tidak ada upaya perpanjangan pagar lebih lanjut.
Sebagai langkah tegas, Pemprov DKI Jakarta tengah memeriksa apakah pihak yang mendirikan pagar tersebut memiliki izin resmi.
"Tentu saat sekarang ini kita tahu bahwa perizinan masih ada di Kementerian Kelautan Perikanan tentang KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut),” ungkap Eli.
Eli juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mencari tahu siapa pemilik pagar laut tersebut.
Keberadaan pagar laut tanpa izin ini menjadi polemik belakangan ini, terutama karena dikeluhkan oleh para nelayan.***