DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pemerintah Selidiki Pemasangan Pagar Laut di Pulau C Reklamasi, Jakarta Utara  

image
Pagar laut terbuat dari bambu terpancang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

POLITIKABC.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan terkait pagar laut yang terletak di depan Pulau C reklamasi, Jakarta Utara.  

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Suharini Eliawati, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pengukuran terhadap pagar tersebut pada Rabu 15 Januari 2025. 

“Kami bersama tim Kementerian KP, Satpol PP, dan Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan pengukuran pagar laut menggunakan drone. Jadi, saat ini sudah tidak ada perpanjangan atau penambahan volume pagar tersebut,” ujar Eli di Jakarta, Jumat 17 Januari 2025. 

Baca Juga: Misteri Pagar Bambu Sepanjang 30,16 Kilometer di Laut Tangerang Banten Rugikan Nelayan, Prabowo Perintahkan Penyegelan

Eli menjelaskan bahwa hasil pengukuran menunjukkan pagar laut memiliki panjang sekitar 500 meter. Ia juga memastikan tidak ada upaya perpanjangan pagar lebih lanjut.  

Sebagai langkah tegas, Pemprov DKI Jakarta tengah memeriksa apakah pihak yang mendirikan pagar tersebut memiliki izin resmi.  

"Tentu saat sekarang ini kita tahu bahwa perizinan masih ada di Kementerian Kelautan Perikanan tentang KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut),” ungkap Eli.  

Baca Juga: Kronologi Remaja di Cianjur Tewas Tertancap Pagar Trotoar, Polisi: Motor Korban Ditendang para Pelaku

Eli juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mencari tahu siapa pemilik pagar laut tersebut.  

Keberadaan pagar laut tanpa izin ini menjadi polemik belakangan ini, terutama karena dikeluhkan oleh para nelayan.***  

Sumber: ANTARA

Berita Terkait