DECEMBER 9, 2022
News

KPK Cecar Beragam Pertanyaan pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Selama 3,5 Jam

image
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

POLITIKABC.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), selama 3,5 jam pada Senin, 13 Januari 2025. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 13.27 WIB.

Setelah pemeriksaan, Hasto meninggalkan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Ia tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail, serta menggunakan bus berwarna merah putih.

Sebelumnya, Hasto telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada 6 Januari 2025, pukul 10.00 WIB, namun ia tidak hadir sehingga pemeriksaan diundur menjadi hari ini. 

Baca Juga: PDI Perjuangan Siapkan Langkah Hukum Berkaitan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Korupsi

Kasus ini terkait dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Hasto bersama advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) telah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024. 

Hasto diduga mengatur DTI untuk melobi anggota KPU saat itu, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

Baca Juga: Komisi III DPR RI: Penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Merupakan Utang Perkara KPK

Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan DTI untuk mengatur pengambilan dan pengantaran uang suap yang ditujukan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDI Perjuangan. 
Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah dijatuhi hukuman dalam kasus ini.***

Sumber: ANTARA

Berita Terkait