KPK Cecar Beragam Pertanyaan pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Selama 3,5 Jam
- Penulis : Ulil
- Senin, 13 Januari 2025 14:22 WIB
POLITIKABC.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), selama 3,5 jam pada Senin, 13 Januari 2025. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 13.27 WIB.
Setelah pemeriksaan, Hasto meninggalkan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Ia tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail, serta menggunakan bus berwarna merah putih.
Sebelumnya, Hasto telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada 6 Januari 2025, pukul 10.00 WIB, namun ia tidak hadir sehingga pemeriksaan diundur menjadi hari ini.
Baca Juga: PDI Perjuangan Siapkan Langkah Hukum Berkaitan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Korupsi
Kasus ini terkait dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Hasto bersama advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) telah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024.
Hasto diduga mengatur DTI untuk melobi anggota KPU saat itu, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.
Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan DTI untuk mengatur pengambilan dan pengantaran uang suap yang ditujukan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDI Perjuangan.
Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah dijatuhi hukuman dalam kasus ini.***