DECEMBER 9, 2022
Nusantara

BPBD Cianjur Pastikan Dua Kampung di Wilayahnya Berada di Zona Merah Pergerakan Tanah, Sebagian Besar Rumah akan Direlok

image
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur Jawa Barat terus memperbaiki data rumah yang rusak akibat bencana alam di belasan kecamatan di Cianjur. ANTARA/Ahmad Fikri).

POLITIKABC.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur Jawa Barat memastikan dua kampung pada dua desa di Kecamatan Kadupandak direlokasi, karena terletak di zona merah pergerakan tanah hasil penelitian Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Cianjur Nurzein di Cianjur Kamis 26 Desember 2024 mengatakan, kedua kampung tersebut Cileungsir Desa Wargasari dan Kampung Gunungwaru Desa Sukaraja Kecamatan Kadupandak.

Untuk itu, BPBD menyebut, sejumlah rumah yang ada di dua kampung tersebut perlu direlokasi. Berkaitan dengan jumlah, pihaknya masih dalam pendataan.

Baca Juga: Dinkes Cianjur Melakukan Pencegahan Keracunan Massal dengan Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Dini

"Hasil kajian PVMB dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam -ESDM- sebagian besar rumah di kedua kampung tersebut harus direlokasi, karena berada di zona merah yang rawan kembali terjadi pergerakan tanah," katanya

Badan Geologi mengeluarkan kajian dan menetapkan beberapa wilayah lain sebagai zona merah, sehingga saat hasilnya keluar dan segera diterbitkan, agar pemerintah daerah dapat mencari lahan untuk relokasi dan rumah warga segera dibangun.

Pihaknya mencatat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda 18 kecamatan di Cianjur, menyebabkan 4.434 rumah rusak dan 4.045 jiwa harus mengungsi, dengan rincian rumah rusak berat sebanyak 766 unit, rumah rusak sedang 861 unit, dan rumah rusak ringan sebanyak 2.029 unit.

Baca Juga: Polres Cianjur dan Forkopimda Bentuk Tim Khusus Antisipasi Keracunan Massal dalam Program Makan Siang Gratis

"Kemungkinan jumlahnya akan bertambah karena petugas dari dinas perumahan masih melakukan pendataan, termasuk jumlah total rumah yang akan direlokasi," katanya.

Tercatat hasil pemeriksaan pergerakan tanah, secara umum lokasi di Desa Wargasari merupakan perbukitan bergelombang di mana lokasi pergerakan tanah berada pada lereng yang bagian atasnya memiliki kemiringan curam.

Kampung Cileungsir berada di zona dengan kerentanan gerakan tanah menengah, sehingga ketika hujan turun deras terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, tepi jurang, dan tebing jalan akan terjadi pergerakan tanah.

Baca Juga: Guru di Cianjur Botaki Rambut Siswinya karena Banyak Kutu, Kepala Sekolah: Si Anak Trauma

Sedangkan Kampung Gunungwaru masuk dalam kategori zona kerentanan gerakan tanah tinggi di mana kerap terjadi pergerakan tanah baru dan pergerakan tanah lama dapat meluas ketika curah hujan tinggi dan erosi.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait