DECEMBER 9, 2022
Politik

Megawati Soekarnoputri Perintahkan Siaga Satu kepada Satgas jelang Kongres PDI Perjuangan

image
Megawati Soekarnoputri Perintahkan Siaga Satu kepada Satgas jelang Kongres PDI Perjuangan. (ANTARA/HO-PDIP)

POLITIKABC.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah memerintahkan siaga satu kepada Satgas PDIP jelang Kongres PDI Perjuangan yang bakal digelar pada 2025.

Ronny mengatakan DPP PDI Perjuangan mengendus adanya pihak luar yang berupaya mengacak-acak internal partai. 

Salah satu upaya tersebut adalah munculnya sejumlah baliho dan spanduk berisi serangan kepada PDI Perjuangan dan Megawati.

Baca Juga: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri Sembilan Tahun Tidak Memimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis 19 Desember 2024 malam.

Ronny juga mengatakan, baliho, spanduk serta serangan terhadap Ketua Umum Megawati membuat seluruh kader PDIP marah.

Dia juga memaparkan bahwa PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.

Baca Juga: Punya Sejarah Panjang dengan Indonesia, Megawati Soekarnoputri Dijadwalkan Mengunjungi Rusia dan Uzbekistan

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, jika perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

Dalam konferensi pers itu, DPP PDI Perjuangan juga memperlihatkan cuplikan video dari sejumlah jajaran pengurus DPC, DPD Partai yang menyatakan solid dan siap melawan pihak-pihak yang mencoba menyerang Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih ini.***

Sumber: Antara

Berita Terkait