DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kronologi Kasus Penipuan Seorang Perempuan di Depok Mengaku Dihipnotis dan Merugi hingga Ratusan Juta Rupiah

image
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar (tiga dari kiri) saat merilis kasus pencurian diduga hipnotis di Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

FNL kemudian pulang ke rumah untuk mengambil perhiasan emas, yakni tiga kalung, dua gelang, tujuh cincin, dan tiga emas batangan senilai Rp100 juta.

Setelah itu, ia kembali ke mobil dan menyerahkan emas kepada C dan E di depan Perumahan Akasia, kemudian mereka kembali ke Pasar Reni Jaya, di mana FNL diturunkan. Setelah sampai di rumah, FNL baru menyadari emasnya  hilang.

FNL melaporkan kejadian ini ke Polsek Bojongsari dengan nomor laporan LP/B/762/XII/2024/SPKT/Polsek Bojongsari/Polres Metro Depok.***

Baca Juga: Kasus Penipuan Love Scamming Sasar Pelajar Perempuan di Bandung, Begini Modusnya

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait