Kronologi Kasus Penipuan Seorang Perempuan di Depok Mengaku Dihipnotis dan Merugi hingga Ratusan Juta Rupiah
- Penulis : Ulil
- Jumat, 20 Desember 2024 15:01 WIB
POLITIKABC.COM - Pihak kepolisian telah menerima laporan dan sedang mengusut kasus penipuan yang dialami wanita berinisial FNL (56) yang diduga dihipnotis hingga merugi ratusan juta rupiah yang terjadi di Depok pada Rabu 18 Desember 2024.
Kapolsek Bojongsari Komisaris Polisi Fauzan Tohari menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan korban. Saat ini kasus tersebut tengah ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Bojongsari.
Sementara itu menurut pengakuan korban peristiwa tersebut terjadi saat dirinya berbelanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Reni Jaya Lama, Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, pada Rabu 18 Desember sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Kasus Penipuan Love Scamming Sasar Pelajar Perempuan di Bandung, Begini Modusnya
Di lokasi tersebut, FNL bertemu seorang wanita yang dikenal sebagai C. Meski sering melihat C di pasar, FNL tidak mengenalnya secara dekat. Saat itu, C ditemani seorang wanita lain berinisial E.
"C bertanya kepada FNL apakah ia memiliki bawang putih tunggal. Ketika FNL menjawab tidak, E menyebut bahwa seseorang bernama Yohanes, seorang 'romo penyembuh' memiliki bawang putih tersebut, " ucap FNL.
Kemudian C membujuk FNL untuk menemani mereka ke tempat Yohanes. Awalnya, FNL menolak, tetapi setelah dibujuk, ia akhirnya setuju.
Baca Juga: Komplotan Penipu Mengincar Lansia di Semarang Dibekuk Polisi, Begini Modusnya
FNL bersama C dan E naik mobil yang sudah menunggu di pasar menuju Perumahan Akasia Pamulang, tempat Yohanes berada. Namun, Yohanes hanya mau berbicara melalui telepon.
Menurut pengakuan korban, Yohanes mengaku mengetahui informasi pribadi FNL, seperti jumlah anak dan bahwa salah satu anaknya baru lulus kuliah.
"Pelaku Yohanes kemudian memperingatkan bahwa salah satu anak saya akan meninggal dalam waktu dekat, dia bilang hal itu tidak akan terjadi jika saya menyediakan salib dengan berlian. Saya jawab kalau saya tidak punya salib seperti itu," kata FNL.
Baca Juga: Daop 6 Yogyakarta Ingatkan agar Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen Pegawai PT KAI
Selanjutnya menurut korban, Yohanes menawarkan alternatif berupa satu kantung beras yang diisi emas sebagai syarat pengobatan, dalam keadaan kondisi bingung, FNL akhirnya menyetujui.