DECEMBER 9, 2022
News

Kronologi Danramil 1306-02 Biromaru, Agus Yudo Tampar Manajer SPBU di Palu karena Isi BBM Pertalite Tanpa Kode QR

image
Manajer SPBU Tavanjuka Palu Asriadi Hamzah. ANTARA/Fauzi Lamboka

POLITIKABC.COM - Oknum TNI dengan jabatan Danramil 1306-02 Biromaru, Letnan Satu Infanteri (Lettu Inf) Agus Yudo menampar manajer SPBU Tavanjuka Palu Asriadi Hamzah, karena mengisi BBM jenis pertalite tanpa kode QR.

Berdasarkan rekaman video CCTV, pelaku menampar telinga bagian kanan korban sebanyak satu kali. Pelaku lalu meninggalkan korban tanpa meminta maaf.

Korban Asriadi menjelaskan kronologi kejadian penamparan pada Jumat 6 Desember 2024 sekitar pukul 09.50 WITA. Saat itu, pelaku meminta diisikan BBM jenis pertalite sebanyak lima liter, untuk kendaraan pribadi.

Baca Juga: Prajurit TNI Siap Mengevakuasi 155 WNI yang Tinggal Lebanon, Tunggu Izin dari UNIFIL

"Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan," kata korban Asriadi saat jumpa pers Jumat 6 Desember 2024 malam.

Korban lalu menjelaskan sejak 1 Desember 2024, tidak boleh lagi mengisi BBM jenis pertalite tanpa menggunakan kode QR. 

Bahkan korban menawarkan untuk membantu membuat kode QR untuk pelaku. Karena di waktu yang bersamaan, korban sedang mendaftarkan kode QR untuk beberapa konsumen lain.

Baca Juga: PPATK Sebut Ada 97.000 Anggota TNI Terlibat Judi Online, Tim Satuan Siber Buru Anggotanya

"Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan," jelas Asriadi.

Menurut Asriadi, pelaku tidak mau menggunakan solusi yang ditawarkan korban. Bahkan mempertanyakan kenapa tidak ada kebijakan soal pengisian BBM untuk dia.

"Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem," ujarnya.

Baca Juga: Banyak Aparat Menggadaikan SK ke Bank, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Janji Keringanan Kredit untuk Purnawirawan TNI dan Polri

Asriadi mengungkapkan usai insiden penamparan, pelaku malah menantang korban untuk melaporkan perbuatannya.

"Yang bersangkutan tidak minta maaf, dan malah menantang saya untuk melaporkan penamparan itu," katanya menegaskan.

Asriadi juga mengungkapkan telah bertemu dengan pelaku dalam proses mediasi di Kodim 1306/Donggala Kota Palu. Namun, dia sebagai korban tidak bisa berdamai dan siap menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI, Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas: Serupa era Orde Baru

"Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait