DECEMBER 9, 2022
News

Bahlil Lahadalia Janjikan Pengemudi Ojek Online Tetap Memperoleh Subsidi BBM dengan Skema Ini

image
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditemui usai acara Indonesia Mining Summit 2024 di Jakarta(ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

POLITIKABC.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa pengemudi ojek online (ojol) bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM), dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dikatakan Menteri Bahlil, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian (exercise) untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan.

Mengingat skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya disalurkan bagi kendaraan yang berpelat nomor kuning atau transportasi publik.

Baca Juga: Siang Ini, Driver Ojek Online dan Kurir Se-Jabodetabek akan Melakukan Aksi di Sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat

"Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," kata Menteri Bahlil ditemui di Jakarta, Rabu 4 Desember 2024.

"Bagi ojol yang saat ini terjadi dinamika, itu kita lagi meng-erxercise agar bagaimana membedakan mana plat hitam usaha ojol mana yang bukan," kata dia.

Dijelaskan Bahlil, skema pemberian subsidi BBM untuk UMKM ini akan dilakukan melalui insentif atau pengurangan harga barang, serta bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga: Ratusan Pengemudi Ojek Online di Banten Menggelar Aksi Menuntut Penyesuaian Tarif

"Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT," katanya.

Menurut dia, pihaknya saat ini masih menunggu pemadanan data yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai landasan satu data formulasi subsidi BBM dan listrik tepat sasaran. "Kalau sudah selesai, kami akan umumkan," kata Bahlil.

Sebelumnya, ia menyatakan pemerintah sedang menyiapkan tiga opsi skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik agar tepat sasaran.

Baca Juga: Polemik Pengemudi Ojek Online Tuntut Penyesuaian Tarif, Menkominfo Budi Arie Setiadi: Butuh Koordinasi Lintas Lembaga

Pertama, mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Opsi kedua adalah mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum. Ini dilakukan untuk menahan laju inflasi, sementara sebagian besar subsidi untuk masyarakat dialihkan ke dalam bentuk BLT.

Alternatif ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi.***

Sumber: Antara

Berita Terkait