DECEMBER 9, 2022
News

Polemik Pengemudi Ojek Online Tuntut Penyesuaian Tarif, Menkominfo Budi Arie Setiadi: Butuh Koordinasi Lintas Lembaga

image
Ilustrasi: Dua orang pengemudi ojek online berbincang di Jalan Thamrin, Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww/aa.

POLITIKABC.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa koordinasi lintas lembaga penting untuk menjawab tuntutan mitra-mitra ojek online (ojol) yang sempat terjadi pada akhir bulan lalu.

Ia menyebutkan koordinasi perlu dilakukan Kementerian Kominfo dengan Kementerian Perhubungan dan juga pemerintah daerah agar dapat menemukan formula yang tepat.

Ia mengatakan benar bahwa aturan untuk tarif logistik memang bisa diatur oleh Kementerian Kominfo, namun menurutnya pemerintah daerah di masing-masing daerah juga harus terlibat untuk menyesuaikan tarif dengan daerahnya.

Baca Juga: RI dan Singapura bahas peningkatan kerja sama sektor transportasi

"Gini selain kami (Kementerian Kominfo) ojek online ini ada juga hubungannya dengan Kementerian Perhubungan dan juga Pemda-Pemda. Karenanya kita harus harmonisasi apalagi soal tarif itu bukan hanya di kami tapi ada juga di Pemda dan (Kementerian) Perhubungan," kata Budi, dikutip Kamis 19 September 2024. 

Sementara untuk tarif yang berhubungan dengan angkutan transportasi membawa penumpang, menurut Budi pihaknya tidak bisa terlibat banyak karena seharusnya hal itu memang di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

Maka dari itu, untuk dapat menjawab tuntutan dari para mitra ojek online menurut Budi masih diperlukan koordinasi antar lembaga agar ditemukan solusi yang tepat.

Baca Juga: Siang Ini, Driver Ojek Online dan Kurir Se-Jabodetabek akan Melakukan Aksi di Sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat

"Ini kan ada dua antara tarif angkut penumpang atau angkut barang, makannya ini kami harus bicarakan," kata Budi.

Hal ini menjadi lanjutan koordinasi dari yang sebelumnya diupayakan Kementerian Kominfo pada Jumat 30 Agustus, saat itu Menkominfo menyebut pihaknya akan berupaya memediasi antara aplikator dan mitra untuk mencari solusi terkait persoalan-persoalan yang dihadapi oleh pengemudi ojek online.

"Begini, ini kan urusan aplikator dengan pekerja. Kita akan berusaha memediasi dan juga kita akan memberikan regulasi yang baik, bukan hanya dari sisi aplikator tapi juga para pekerjanya," ujar Budi Arie di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Misa Akbar Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Dishub DKI Jakarta Siapkan Ratusan Unit Transportasi Umum Transjakarta

Budi Arie mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa baik aplikator maupun pekerja ojol mendapatkan solusi yang adil dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Adapun perwakilan Koalisi Ojol Nasional (KON) pada Kamis 29 Agustus menyampaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo.

KON menuntut revisi dan penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

Baca Juga: Ratusan Pengemudi Ojek Online di Banten Menggelar Aksi Menuntut Penyesuaian Tarif

Menurut koalisi, Kemenkominfo wajib mengevaluasi dan mengawasi segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek dan kurir.***

 

Sumber: Antara

Berita Terkait