Pemerintah Kepulauan Riau Gelontor Anggaran Rp25 Miliar untuk Program Makan Berigizi Gratis di Tahun 2025
- Penulis : Ulil
- Kamis, 28 November 2024 18:06 WIB
POLITIKABC.COM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengalokasikan Rp25 miliar pada APBD tahun anggaran 2025 untuk merealisasikan program makan bergizi gratis.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan penganggaran tersebut bentuk komitmen Pemprov dan DPRD dalam rangka mendukung program nasional untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia sejak dini.
Ansar menyebut program makan bergizi gratis yang dianggarkan Pemprov Kepri akan menyasar siswa/siswi SMA sederajat serta SLB. Ia belum dapat memastikan apakah makan bergizi gratis ini diperuntukkan bagi sekolah negeri saja, atau termasuk swasta.
"Sudah kami anggarkan sekitar Rp25 miliar. Kalau kurang, akan ditambah lagi pada APBD perubahan 2025," kata Ansar di Tanjungpinang, Kamis 28 November 2024.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait mekanisme pelaksanaan makan bergizi gratis yang rencananya mulai berjalan per 2 Januari 2025.
"Tentu kami sangat mendukung program ini sebagai upaya mencetak generasi penerus bangsa yang sehat, kuat dan berdaya saing tinggi," ucap Ansar.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bagikan Momentum Makan Malam Bersama Presiden Prabowo Selama Satu Jam, Ini yang Dibahas
Sementara, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menyampaikan dukungan penuh terhadap anggaran makan bergizi gratis lewat APBD 2025.
Sejak dilantik per Oktober 2024, katanya, DPRD Kepri memprioritaskan pembahasan program makan bergizi gratis yang digaungkan oleh Presiden-Wakil Presiden RI Prabowo-Gibran.
Ia juga mendorong kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota terpilih pada pilkada serentak 2024 mengalokasikan anggaran makanan gizi gratis di dalam penyusunan APBD.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah, Ecoton Ingatkan agar Tidak Menggunakan Kemasan Plastik
DPRD Kepri berkomitmen penuh agar program makan bergizi gratis berjalan sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat mulai tahun depan.