DECEMBER 9, 2022
News

Selaras dengan Permintaan Gibran, Presiden Prabowo Minta Penerapan Sistem PPDB Berbasis Zonasi Dievaluasi

image
Presiden Prabowo Minta Penerapan Sistem PPDB Berbasis Zonasi Dievaluasi. (Prabowo)

POLITIKABC.COM - Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar mengevaluasi dengan memperdalam kajian terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi sebelum mengambil keputusan final.

Hal itu disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti di kompleks Istana Kepresidenan, usai menemui Presiden Prabowo Subianto terkait hal itu.

"Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya," kata dia, Selasa 26 November 2024. 

Baca Juga: 5 Hal Krusial yang Disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam KTT G20 Brasil

Wacana seputar penghapusan sistem zonasi dalam PPDB kembali mencuat setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas menyampaikan permintaannya kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Dalam sambutannya pada acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat, baru-baru ini, Gibran menyatakan bahwa sistem zonasi harus dihapus karena dianggap menghambat kemudahan akses pendidikan yang menjadi kunci menuju generasi emas dan visi Indonesia Emas 2045.

Selain kritik terhadap sistem zonasi, Gibran menyoroti pentingnya memperkuat keterampilan anak-anak muda di bidang digital, seperti coding, programming, dan digital marketing, agar tidak tertinggal dari negara lain.

Baca Juga: Pilkada 2024: Prabowo Ajak Masyarakat Banten Pilih Paslon Andra Soni dan Dimyati Natakusumah

Ia juga mengajak generasi muda untuk memanfaatkan bonus demografi melalui semangat gotong royong dan kerja keras demi mendukung visi besar Indonesia di masa depan.

Ia mengatakan, kajian PPDB zonasi tersebut turut melibatkan para kepala dinas pendidikan, pakar pendidikan, serta stakeholder penyelenggara pendidikan.

Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa hasil kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Baca Juga: MPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Kucurkan Anggaran Rp200 Miliar untuk Mendukung Sepak Bola Indonesia

Keputusan akhir mengenai pelaksanaan PPDB zonasi akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang kabinet mendatang.

"Keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait