Polisi Menyelidiki Kasus Penganiayaan Ibu Tega Merantai Anak Kandungnya yang Masih Berusia 13 Tahun di Kota Batam
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 16 November 2024 18:08 WIB

POLITIKABC.COM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah mengatakan penyidik sudah mengamankan ibu yang merantai anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun di Bengkong, Kota Batam dan mendalami motif yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 11 November pukul 12.00 WIB. Pemilik kontrakan tempat tinggal pelaku melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap seorang anak oleh ibu kandungnya.
Pelapor ME menemui anak korban AA di Polsek Bengkong pada hari kejadian, dan menanyakan kapan peristiwa pemukulan terjadi. Sang anak menjawab dirinya dipukul ibunya pada pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Kisah Maruli, Tinggalkan Anak dan Istri ke Afrika Tengah demi NKRI
“Apa motivasinya lagi didalami oleh penyidik, karena ini baru hari kedua setelah kejadian, jadi perlu waktu. Yang pasti sedang proses penyidikan,” katanya di Batam, Jumat 15 November 2024.
Terkait apakah ada gangguan kejiwaan yang dialami oleh sang ibu, Kapolda mengatakan pihaknya akan meminta keterangan psikolog mengenai hal itu.
“Ibu mana yang tega berbuat seperti itu kepada anaknya. Apa ada gangguan jiwa ini lagi pendalaman dari psikologi, baru ditangani hari Senin, prosesnya akan berjalan sampai ke sana (psikolog),” kata Yan.
Baca Juga: Guru di Cianjur Botaki Rambut Siswinya karena Banyak Kutu, Kepala Sekolah: Si Anak Trauma
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut bahwa kasus tersebut terungkap setelah polisi setempat menindak ibu yang melakukan penganiayaan kepada anaknya berdasarkan laporan dari warga.
“Di hari kejadian, warga sekitar mendengarkan itu, melapor ke polisi dan langsung ditindak,” ujarnya.
Ibu pelaku berinisial J (37) sudah ditahan oleh anggota Polsek Bengkong, sedangkan anaknya AA (13) sudah mendapat pendampingan dan perlindungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial Kota Batam.
“Ibunya pada saat kejadian, sesaat kemudian sudah dilakukan penangkapan dan ditahan di Polsek,” kata Kapolda.