DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Aksi Baku Tembak Polisi dengan Pencuri Motor di Cengkareng, Satu Orang Tewas

image
Tampilan CCTV saat pelaku menembak petugas saat hendak disergap pada aksi pencurian sepeda motor di Cengkareng Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota

POLITIKABC.COM - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebelumnya, polisi sempat terlibat aksi baku tembak dengan pencuri motor di Cengkareng, Jakarta pada Kamis, 14 November 2024 siang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, polisi terpaksa menembak mati pelaku yang berinisial A (21) setelah sebelumnya memberikan tembakan peringatan dan melumpuhkan kakinya.

Peristiwa itu terjadi ketika tiga anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyergapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Kasus Anak Membunuh Ayah Sendiri di Duren Sawit, Pelaku Sebelumnya Jadi Korban KDRT, Sering Dipukul dan Dituduh Pencuri

"Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jumat 15 November 2024. 

Pelaku berinisial A terlihat sedang melakukan pencurian dan kemudian disergap oleh petugas namun melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api dan menembak menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama. 

Pelaku pun berhasil melarikan diri, namun satu orang rekannya berinisial RDS (23 tahun) yang berperan sebagai joki berhasil ditangkap petugas.

Baca Juga: Kasus Pencurian Kabel PLN di Jalan Pangeran Tubagus Angke Jakarta Barat Sebabkan Sejumlah Kerugian

"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," kata Kombes Zain.

Ia melanjutkan, dari penggeledahan di kontrakan ini petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong).

Berdasarkan keterangan tetangga bahwa pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.

Baca Juga: Duh, 3 Polisi di Kalimantan Tengah Justru Menjadi Pelaku Pencurian, Satu Anggota Polres dan Dua Personel Polda 

"Pengejaran kita lakukan ke arah Pelabuhan Merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak," katanya.

Melalui dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. Lalu pada saat proses penangkapan tersebut, pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.

Lalu petugas mengajaknya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan senpi yang telah dibuang. Pengakuan pelaku, senpi tersebut dibuang di pinggir sungai daerah Tangerang seberang Lapas.

Baca Juga: Aksi Baku Tembak antara Pencuri Motor dengan Polisi di Cengkareng, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada hari Jum’at 15 November 2024 Pukul 02.00 WIB, pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu kemudian menodongkan ke arah petugas. 

Beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.

"Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati namun pelaku tidak tertolong atau meninggal dunia," pungkas Kapolres.***

Sumber: Antara

Berita Terkait