DECEMBER 9, 2022
News

Mengurus Perpanjangan SIM Wajib Memiliki BPJS, Capaian Kepesertaan Sudah 98 Persen

image
Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan, BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa. ANTARA/Karel A Polakitan

POLITIKABC.COM –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membangun sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Melalui sinergi tersebut, setiap warga yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib terdaftar atau memiliki BPJS. 
 
Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan, BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa mengatakan, hingga tanggal 1 November 2024 jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah sebanyak 278. 011.250 orang atau 98 persen dari penduduk yang ada di republik ini, termasuk di antaranya anggota Polri beserta keluarga. 
 
Dia mengatakan, jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 23.406 faskes, serta sebanyak 3.152 faskes lanjutan.
 
Sedangkan dari 617 fasilitas kesehatan milik Polri, ada sebanyak 566 fasilitas kesehatan primer dan 51 rumah sakit.

"Sarasehan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan silaturahmi dan interaksi BPJS Kesehatan dengan kepolisian, sehingga program-program strategis negara khususnya di dalam memberikan akses pelayanan buat masyarakat di seluruh negeri ini bisa tercapai," kata  di Manado, Kamis 14 November 2024. 
 
BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada Polri yang terus berkomitmen mensukseskan program JKN.
 
"Salah upaya meningkatkan kepesertaan JKN ini yaitu diwajibkan pengurusan SIM dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan," ujarnya. 
 
I Made Puja Yasa mengatakan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang memiliki tugas untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
 
"Keberadaan fasilitas kesehatan dan jumlah peserta kita yang semakin banyak sudah barang tentu akan berdampak terhadap peningkatan akses dan kualitas pelayanan yang kita miliki," ujarnya. 
 
BPJS Kesehatan menggelar 'Sinergi Sosialisasi dan Edukasi Program JKN bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia' .
 
Acara tersebut dihadiri Karokespol Pusdokkes Polri Brigadir Jendral Polisi dr. I Gusti Gede Maha Andika Jaya, Inspektur Pengawasan Daerah Sulawesi Utara, Komisaris Besar Polisi Bayu, S.I.K, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Besar Polisi dr. Sucipto, D.F.M, Deputi Direksi Wilayah X: Octovianus Ramba, S.Si, Apt. AAAK, kepala faskes milik Polri, personel Dokkes Polda Sulut.***

Sumber: Antara

Berita Terkait