Presiden Prabowo Menandatangani Perpres 7 Kementerian Koordinator di Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
- Penulis : Ulil
- Rabu, 06 November 2024 06:38 WIB

POLITIKABC.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani peraturan presiden (Perpres) mengenai tujuh kementerian koordinator yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih.
Berdasarkan salinan Perpres yang diakses di situs Setneg, ketujuh Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 5 November 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada tanggal yang sama.
Perpres-perpres tersebut mencakup Perpres Nomor 143 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Perpres Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Perpres Nomor 147 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Baca Juga: Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Diduga Terlibat Kasus Judi Online
Selain itu, Perpres Nomor 145 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Perpres Nomor 146 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat; Perpres Nomor 144 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; serta Perpres Nomor 142 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Masing-masing perpres itu mengatur antara lain kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, tata kerja hingga ketentuan peralihan dari masing-masing kementerian koordinator yang ada di Kabinet Merah Putih.
Publik dapat mengunduh masing-masing dari perpres tersebut melalui laman jdih.setneg.go.id.
Baca Juga: Proyeksi Jadi Daerah Lumbung Pangan di Papua Selatan, Kementerian Pertanian Dampingi Buka Sawah Baru
Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terdiri atas 48 kementerian. tujuh di antaranya merupakan kementerian koordinator.
Dalam Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan tugas dan Fungsi kementerian Negara Kabinet Merah Putih pariode Tahun 2024-2029, disebutkan tujuh kementerian koordinator itu masing-masing bertugas mengoordinasikan sejumlah kementerian/badan/lembaga, yakni:
1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:
Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Perindustrian
Kementerian Perdagangan
Kementerian ESDM
Kementerian BUMN
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
Kementerian Pariwisata
Instansi lain yang dianggap perlu