Presiden Prabowo Melantik Basuki Hadimuljono Sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
- Penulis : Ulil
- Selasa, 05 November 2024 13:03 WIB
POLITIKABC.COM - Presiden RI Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Basuki yang dilantik untuk kembali memegang amanah sebagai Kepala OIKN itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 151/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Basuki Hadimuljono yang pada sebelumnya menjabat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat periode 2014–2024, diberi amanah oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Kepala OIKN pada Juni 2024.
Baca Juga: Presiden Terpilih Prabowo Subianto Terharu Ketika Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
Basuki mengisi jabatan tersebut setelah Bambang Susantono yang menjadi Kepala OIKN sebelumnya mengundurkan diri.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti di Istana Negara Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Penetapan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN itu per tanggal 4 November 2024.
Baca Juga: Pelatih timnas Indonesia U-20 Indra Sjafri Bersyukur Anak Didiknya Lolos ke Piala Asia U-20 2025
Bersamaan dengan pelantikan Basuki, Presiden Prabowo Subianto juga melantik ketua, wakil ketua dan anggota Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan 2024–2028, anggota KPU, serta ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional.
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan Kepala OIKN.
Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN Sepatutnya Diteken Prabowo Subianto
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden yang diikuti para pejabat.
Setelah itu, Basuki Hadimuljono menandatangani berita acara yang disaksikan secara langsung Presiden Prabowo Subianto.***