DECEMBER 9, 2022
News

Hasil Survei di Pilgub DKI Jakarta 2024 Berbeda Signifikan, Persepsi Jatuhkan Sanksi pada Poltracking Indonesia

image
Ilustrasi lembaga survei. Persepsi Jatuhkan Sanksi pada Poltracking Indonesia. (ANTARA)

4. Dalam pemeriksaan, Poltracking Indonesia juga tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data sampel yang ditunjukkan saat pemeriksaan dengan 2.000 data sampel seperti yang telah dirilis ke publik. Tidak adanya penjelasan yang memadai membuat Dewan Etik tidak bisa menilai kesahihan data.

5. Terhadap hal-hal di atas pada angka 2, 3 dan 4, Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota PERSEPI.***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait