AJI Palu Menolak Upaya Polisi Memanggil Wartawan Sebagai Saksi dalam Kasus Pidana
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 02 November 2024 18:20 WIB

Selain menyampaikan penolakan, Agung juga mengimbau seluruh media untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dengan mengacu pada kode etik jurnalistik.
AJI Palu mendorong para jurnalis untuk tetap profesional dan objektif dalam menyampaikan informasi, serta menjunjung tinggi prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
“Kode etik jurnalistik harus menjadi pegangan utama bagi jurnalis, terutama dalam situasi-situasi yang rawan terhadap kriminalisasi. Ini penting agar karya jurnalistik tetap dihormati sebagai informasi publik yang bebas dari intervensi atau kepentingan tertentu,” pesannya.***
Baca Juga: Satu Lagi, Seorang Jurnalis Palestina Tewas dalam Serangan Udara Israel di Jalur Gaza, Total 173