DECEMBER 9, 2022
International

Satu Lagi, Seorang Jurnalis Palestina Tewas dalam Serangan Udara Israel di Jalur Gaza, Total 173 

image
Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) mengatakan sejak agresi massal pendudukan terhadap rakyat Palestina 7 Oktober 2023, tentara pendudukan Israel telah menangkap 98 jurnalis, dengan 52 orang ditahan, termasuk 15 di antaranya di bawah penahanan administratif./ANTARA/Anadolu/py

POLITIKABC.COM - Seorang jurnalis Palestina kembali tewas akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza, menjadikan total jumlah jurnalis yang terbunuh sejak 7 Oktober tahun lalu menjadi 173 orang, sebagaimana dilaporkan oleh kantor media di Gaza pada Minggu, 15 September 2024.

Menurut pernyataan dari kantor media tersebut, Abdullah Shakshak, yang bekerja untuk berbagai media Arab, adalah korban dari serangan tersebut.

Pernyataan itu mengkritik Israel karena menargetkan jurnalis Palestina dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah Israel atas "kejahatan terhadap jurnalis."

Baca Juga: Jelang Tahun Politik, Puan: Jurnalisme Sehat-Bermutu Diperlukan

Pernyataan itu juga mendesak masyarakat internasional, organisasi internasional, dan organisasi yang peduli terhadap industri media dan jurnalisme untuk "menghalangi pendudukan (pemerintah Israel), menuntutnya di pengadilan internasional atas kejahatannya yang sedang berlangsung, dan menekannya untuk menghentikan genosida serta pembunuhan terhadap jurnalis Palestina."

Israel melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serangan Hamas Oktober lalu, meski resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut gencatan senjata darurat.

Lebih dari 41.200 orang, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak saat itu telah tewas dan lebih dari 95.300 luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Baca Juga: Serangan Israel di Gaza, 113 Jurnalis dan Pekerja Media Tewas

Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah itu mengungsi di tengah blokade yang masih berlangsung yang menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel menghadapi tudingan genosida atas tindakannya di Gaza di Mahkamah Internasional.***

 

Sumber: Antara

Berita Terkait