Antisipasi Kandungan Residu di Buah Anggur Hijau Impor dari Thailand, Dinas Kesehatan di Madiun Ambil Sampel
- Penulis : Ulil
- Kamis, 31 Oktober 2024 20:11 WIB
POLITIKABC.COM - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur melakukan pemantauan aktivitas jual beli dan mengambi sampel anggur hijau impor atau "Shine Muscat" di sejumlah pedagang buah guna mengantisipasi kandungan residu berbahaya.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan DKPP Kabupaten Madiun Sri Murdilah mengatakan, ada sekitar lima toko buah yang didatangi timnya dan dilakukan pengambilan uji sampel. Lima toko buah tersebut terdapat di Kecamatan Dolopo, Jiwan, dan Mejayan.
Adapun, pemantauan dan pengambilan uji sampel tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan menjaga keamanan pangan. Setelah diambil sampel kemudian dibawa ke kantor DKPP setempat untuk dilakukan "rapid test".
"Pemantauan dan pengambilan sampel komoditas buah tersebut menindaklanjuti instruksi dari Badan Pangan Nasional melalui Pemprov Jatim terkait temuan residu pestisida pada anggur Muscat di Thailand," ujarnya di Madiun, Kamis 31 Oktober 2024.
Sri Murdilah menambahkan pihaknya baru sebatas mengambil sampel untuk diuji dan belum melakukan penarikan dari peredarannya. Sebab untuk penarikan, belum ada edaran resmi dari pusat.
Sementara, pedagang buah di wilayah Dolopo Madiun, Bayu mengaku anggur hijau impor Muscat memang sedang banyak dicari pelanggan dalam beberapa bulan terakhir dibandingankan anggur lokal.
Hal itu karena buahnya lebih besar, daging buahnya tebal, manis, dan tanpa biji.
"Kondisi manis, enak, dan tanpa biji itu membuat banyak disukai orang meskipun harganya mahal," kata Bayu.
Ia mengatakan dalam sehari bisa menjual sebanyak 10 kilogram anggur hijau jenis Muscat tersebut dengan harga sekitar Rp60 ribu per kilo.
Pihaknya berharap anggur Muscat yang dijualnya tersebut aman dan tidak mengandung bahan berbahaya. Sebab kalau dilakukan penarikan, pihaknya akan rugi. Meski demikian ia akan mematuhi aturan jika nanti hasil uji sampel telah keluar.***