DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Sejarah dan Makna Penting Peringatan Hari Tani Nasional di Indonesia: Sebuah Upaya Menghargai Pahlawan Pangan

image
Ilustrasi Petani. (pixabay/ TruongDinhAnh)

POLITIKABC.COM - Setiap tanggal 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional, sebuah hari yang penting bagi jutaan petani di seluruh negeri. Peringatan ini bermula pada tahun 1960 dengan penetapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), yang menjadi landasan reformasi agraria di Indonesia.

Peringatan Hari Tani bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi juga tentang mengapresiasi peran petani dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Petani adalah ujung tombak produksi pangan, dari padi, jagung, hingga sayuran yang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tanpa mereka, negara kita mungkin menghadapi krisis pangan yang serius.

Tahun ini, Hari Tani Nasional yang diperingati ke-64 datang di tengah berbagai tantangan seperti perubahan iklim, kenaikan harga pupuk, dan akses pasar yang sering kali sulit. Namun, para petani tetap teguh berjuang demi memenuhi kebutuhan pangan bangsa.

Baca Juga: Kronologi Seorang Petani di Kabupaten Indragiri Hilir Riau Diterkam Buaya, Berhasil Melawan dan Lepas 

Salah satu highlight tahun ini adalah berbagai aksi yang dilakukan untuk memperingati hari bersejarah ini. Aliansi Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah menggelar aksi di beberapa kota besar untuk menuntut perlindungan lebih terhadap hak-hak petani.

Isu utama yang diangkat adalah soal lahan pertanian yang semakin tergerus oleh industri dan pembangunan perumahan, dengan tema Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi, dan Jalankan Reforma Agraria Sejati.

Kondisi ini semakin mempertegas betapa pentingnya regulasi yang mendukung kesejahteraan petani, terutama dalam menjaga agar tanah-tanah pertanian tetap produktif. Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan penting, yang menyatakan bahwa bumi dan kekayaan alam harus dikuasai negara demi kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Menunggu Hasil Panen Petani, Stok Beras di Gudang Bulog Sulawesi Utara Hanya Cukup hingga Januari 2025

Tak hanya petani besar, peringatan ini juga menyasar petani kecil yang sering kali menghadapi tantangan besar dalam mengakses teknologi, pasar, dan modal. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dalam mendukung mereka.

Pada momen Hari Tani ini, beberapa pemerintah daerah bahkan menggelar pasar tani yang menawarkan produk-produk lokal dengan harga terjangkau, sekaligus memberi ruang bagi petani untuk memperkenalkan hasil panen mereka langsung kepada konsumen.

Sebagai bangsa agraris, Hari Tani bukan hanya milik para petani, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. Peringatan ini mengajak kita semua untuk lebih sadar dan menghargai peran petani yang telah berjasa dalam menyediakan pangan setiap harinya.

Baca Juga: Kementan Buka Hotline Pengaduan Pompa Air untuk Petani yang Terdampak Kekeringan Panjang

Jadi, di Hari Tani Nasional ini, mari kita beri penghormatan kepada mereka, pahlawan pangan Indonesia, yang tak kenal lelah menjaga perut bangsa tetap kenyang.***

Penulis : Rifqi Afiyatul Maula Rohman

Sumber: Antara

Berita Terkait