Jepang akan Menggelar Pemilu Dini, 1.300 Kandidat Memperebutkan 465 Kursi Parlemen
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 26 Oktober 2024 18:31 WIB
POLITIKABC.COM - Jepang akan melaksanakan pemilu pada 27 Oktober 2024 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Pemilu ini akan memperebutkan 465 kursi.
Di seluruh negeri, tersedia lebih dari 45.000 tempat pemungutan suara untuk 105 juta pemilih yang berhak.
Lebih dari 1.300 kandidat akan bersaing untuk memperebutkan kursi tersebut, termasuk jumlah tertinggi dalam sejarah dengan 314 calon perempuan.
Baca Juga: China Kecam Pembentukan Komando Militer Baru Amerika Serikat di Jepang, Ini Alasannya
Dalam pemilu ini, setiap pemilih memberikan dua suara: satu untuk memilih kandidat di daerah pemilihan satu kursi dan satu lagi untuk memilih partai dalam sistem perwakilan proporsional.
Jepang memiliki 289 distrik satu kursi dan 11 blok perwakilan proporsional.
Sebuah partai atau koalisi membutuhkan 233 kursi untuk membentuk pemerintahan dengan mayoritas sederhana.
Baca Juga: Pemkot Kota Jayapura Dukung Rencana Pemerintah Jepang dalam Pencarian Kerangka Tentara yang Gugur
Dalam parlemen sebelumnya, partai berkuasa Partai Demokratik Liberal (LDP) memiliki 256 kursi dari 465 anggota majelis rendah, sementara mitra koalisinya, Partai Komeito, memiliki 32 kursi di parlemen yang baru-baru ini dibubarkan.
LDP, yang telah lama memegang kekuasaan dan mendominasi politik Jepang selama puluhan tahun sejak 1955, kali ini kemungkinan akan menghadapi tantangan kuat dari partai oposisi utama, Partai Demokrat Konstitusional Jepang (CDPJ).
Survei menunjukkan CDPJ, yang sebelumnya memiliki 98 kursi, dapat memperoleh hingga 140 kursi, yang akan menempatkan LDP dalam posisi di mana koalisi dengan Komeito menjadi suatu keharusan, bukan sekadar pilihan.
Kekuatan besar lainnya di parlemen sebelumnya adalah Partai Inovasi Jepang dengan 44 kursi, diikuti oleh Partai Komunis Jepang dengan 10 kursi.***